Polisi Amankan Spesialis Maling Sapi di Pringsewu

Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polisi meringkus spesialis pencuri ternak yang meresahkan warga di Pringsewu, Lampung, pada Rabu (18/1/23). Pelaku itu ditangkap setelah melakukan pencurian tiga ekor sapi milik warga yang sedang diangon di kebun.

Berdasarkan informasi, pelaku berinisial PR (39) warga Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo, Pringsewu tersebut diamankan polisi saat melintas di jalan umum dekat rumahnya pada pukul 08.00 WIB pagi.

Saat akan diringkus, pelaku yang berstatus residivis kambuhan ini bahkan sempat melakukan perlawan kepada petugas, namun akhirnya berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, kepada awak media mengatakan, bahwa pelaku itu selama ini dikenal cerdik dalam melakukan aksinya. Tak hanya di Pringsewu, pelaku juga diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian di daerah lain seperti di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

“Ya benar, pelaku pencurian yang kami amankan semalam dikenal spesialis pencuri ternak sapi dan berstatus residivis kambuhan,” ujarnya pada Rabu (18/1) siang.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku itu diamankan atas dugaan telah melakukan pencurian 3 ekor sapi milik Wakijo (32) warga Pekon Pandansari Selatan, yang posisinya sedang di angon di areal perkebunan Pekon Sukoharjo 4.

Menurut pelaku, kata kapolsek, pencurian itu dilakukan seorang diri pada Selasa (17/1) sekira pukul 15.00 WIB, kemudian sapi hasil curian tersebut diangkut dengan menggunakan kendaraan pick up pinjaman dari salah satu kenalan pelaku.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

“Lalu dengan kecerdikan pelaku, sapi-sapi tersebut langsung ditukarkan dengan sapi lain dengan tujuan agar aksinya tersamarkan,” jelasnya.

Pengungkapan kasus itu, kata Kapolsek berawal dari adanya laporan korban yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi dan juga bukti petunjuk lainnya.

“Awalnya Polisi tidak mendapatkan petunjuk apapun, namun berkat kegigihan dan kejelian anggota di lapangan, akhirnya petugas berhasil menemukan petunjuk baru berupa rekaman CCTV yang didapat dari salah satu rumah warga yang berada di jalur yang dilintasi pelaku setelah melakukan pencurian,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Berdasarkan rekaman CCTV itu, kata Kapolsek meneruskan, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk mengakut sapi-sapi hasil curian tersebut.

“Berdasarkan petunjuk itu, akhirnya dalam waktu kurang dari 1×24 jam Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dengan di backup Tekab 308 Polres Pringsewu, berhasil mengamankan pelaku dan mendapatkan kembali barang bukti 3 ekor sapi yang dicuri,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Sukoharjo dan dijerat dengan pasal pencurian.

“Ya, tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Loloskan 12 Ribu Siswa, Hasil SPMB SMA Unggul Lampung 2026 Resmi Rilis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta Program TPAKD Lampung Fokus pada Hasil Nyata

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB