Pokja Pencegahan Covid-19 di Pilwakot Bandarlampung Terbentuk

Redaksi

Senin, 28 September 2020 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 di Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu setempat, Senin (28/9). Foto: Netizenku.com

Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 di Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu setempat, Senin (28/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 di Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.

Rakor Pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 bersama KPU Bandarlampung, Pemerintah Kota, Polresta, Kodim 0410/KBL,  berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu setempat, Senin (28/9).

Pembentukan pokja ini sesuai dengan surat dari Bawaslu RI Nomor : 0561/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan Covid-19 Pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini menjalankan instruksi dari Bawaslu RI terhadap pembentukan Pokja Sosialisasi, Pencegahan, Penanganan Penindakan terhadap kegiatan pemilihan yang tidak menggunakan protokol kesehatan,\” kata Candrawansah selaku Ketua Bawaslu Bandarlampung.

Pokja tersebut terdiri dari Pembina yang akan dijabat oleh Wali Kota, Kapolres, Dandim, dan Kajari setempat, sedangkan Ketua I adalah Ketua Bawaslu Bandarlampung, dan Ketua II adalah Ketua KPU Bandarlampung.

Baca Juga  Wahrul Fauzi Silalahi Sosialisasi Perda AKB dan Berbagi Masker

Sementara di tataran teknis, ada 3 koordinator yang terdiri dari koordinator pencegahan, koordinator pengawasan, dan koordinator penindakan yang akan diisi dari unsur Bawaslu, Polresta, Kejaksaan Negeri, TNI/Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

\”Sehingga dalam bekerja nanti, ada tugas-tugas tersendiri dari masing-masing koordinator pokja untuk mencegah agar tidak terjadi penyebaran pandemik ketika pelaksanaan tahapan pemilihan,\” ujar Candrawansah.

Bawaslu mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap penegakan protokol kesehatan sebagaimana tercantum dalam Pasal 88B Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

\”Apabila dalam sebuah kegiatan kampanye, tidak sesuai dengan protokol kesehatan, maka kita memberikan surat peringatan kepada pelaksana kampanye atau kepada calon. Apabila masih juga tidak melakukan protokol kesehatan maka kita bubarkan,\” kata dia.

Candrawansah menegaskan apabila pelanggaran protokol kesehatan masih dilakukan, maka Bawaslu dapat merekomendasikan pengurangan masa kampanye calon yang didasarkan atas masukan dari pokja.

Baca Juga  DKPP Kukuhkan Enam TPD dari Provinsi Lampung Periode 2021-2022

Tugas pokok dan fungsi Pokja Pencegahan Covid-19, lanjut dia, berbeda dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat.

\”Gugus Tugas Covid-19 berada di dalam naungan pokja, kalau gugus tugas melihat secara umum yang tidak ada sangkut paut dengan pelaksanaan tahapan pemilihan,\” ujarnya.

Pokja akan mulai melakukan sosialisasi kepada pasangan calon setelah adanya pemahaman tentang petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

\”Mungkin ada turunan juklak dan juknis yang lebih spesifik terkait sistem sosialisasi dan pencegahan penindakan yang dilakukan,\” tutup dia.

Pada kesempatan yang sama, Sukarma Wijaya selaku Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot setempat mewakili Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) berada di dalam pokja dengan leading sector Bawaslu Bandarlampung.

Baca Juga  Musa Ahmad Dikukuhkan

\”Terkait masalah personel menjadi ranah Bawaslu Bandarlampung. Kita tahu, saat ini, tahapan calon sedang kampanye. Jadi di era kampanye ini harus dilakukan pengawasan, apakah sudah efektif mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 atau tidak,\” ujar Sukarma.

Pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 di Pilwakot Bandarlampung merupakan tindak lanjut dari pertemuan virtual Bawaslu RI bersama Bawaslu setempat dan Forkopimda di Ruang Rapat Wali Kota pada Jumat (25/9) lalu.

Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto, yang turut menghadiri rapat virtual mengatakan pembentukan pokja bertujuan untuk mencegah klaster baru Covid-19 di pemilihan kepala daerah.

“Jangan sampai Pilkada Kota Bandarlampung memunculkan klaster baru penularan Covid-19. Apalagi Bandarlampung, berdasakan rilis Bawaslu RI, masuk kategori kerawanan tinggi dalam aspek pandemi karena adanya perubahan status wilayah terkait pandemi,” ujarnya. (Josua)

Berita Terkait

Tiga Ketua Parpol Pengusung Amin di Pesawaran Segera Bentuk Tim Pemenangan
Exco Partai Buruh Tubaba Daftarkan Tiga Bacaleg
Demokrat Lamsel Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
DPD Golkar Lambar Targetkan Raih Tujuh Kursi Pemilu 2024
NasDem Tubaba Resmi Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU
DPD PAN Pesawaran Boyong 40 Bacaleg Daftar ke KPUD
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:33 WIB

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:24 WIB

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:41 WIB

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Desember 2023 - 21:21 WIB

Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS

Senin, 4 Desember 2023 - 21:10 WIB

Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:42 WIB

TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali

Kamis, 30 November 2023 - 20:02 WIB

Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Rabu, 29 November 2023 - 19:18 WIB

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerai IM3 Hadirkan Konsep Baru Semakin Terdigitalisasi

Senin, 11 Des 2023 - 10:56 WIB

Bandarlampung

Gerakan Srikandi PLN Dukung Generasi Bebas Stunting di Lampung

Senin, 11 Des 2023 - 09:51 WIB

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB