PKS: PPKM Darurat harus terencana dan terukur

Redaksi

Minggu, 11 Juli 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Djumadi dari Fraksi PKS (kanan) menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS kepada Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar (tengah) disaksikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri), Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Agus Djumadi dari Fraksi PKS (kanan) menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS kepada Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar (tengah) disaksikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri), Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandarlampung, Agus Djumadi, memberikan beberapa saran kepada Wali Kota Bandarlampung selaku Kepala Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung dalam hal penanganan Covid-19 di kota setempat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 12-20 Juli 2021.

Hal ini karena melihat kondisi lonjakan pasien yang terpapar di Kota Bandarlampung cukup tinggi dan kondisinya cukup mengkhawatirkan.

Agus mengatakan bahwa Fraksi PKS mendukung keputusan yang menetapkan PPKM Darurat sebagai langkah cepat yang harus diambil untuk mengurangi laju tingkat paparan pandemi di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menyarankan agar penerapan PPKM Darurat harus didukung dengan perencanaan dan penerapan yang sistematis dan terukur agar realisasinya efektif, serta dengan pemberdayaan dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan di masyarakat terkait atau pengurus lingkungan yang berperan sebagai ujung tombak, seperti: LK, RT, Posyandu, DKM, PKK, dan sebagainya.

Berikutnya, Agus meminta Pemerintah Kota Bandarlampung untuk mengakselerasi proses vaksinasi bagi warga Kota Bandarlampung dalam rangka tercapainya herd immunity sebagai upaya menekan laju peningkatan paparan pandemi.

“Proses vaksinasi hendaknya dilaksanakan dengan tetap memerhatikan penerapan prinsip-prinsip protokol kesehatan yang dapat mereduksi potensi paparan kepada para warga dan para peserta vaksinasi,” kata Agus Djumadi di Bandarlampung, Minggu (11/7).

Agus melanjutkan, dalam hal kegiatan proses vaksinasi massal terpusat, dimana potensi penerapan prinsip-prinsip protokol kesehatan dapat terabaikan, tidak terkendali serta membahayakan para peserta vaksinasi, maka proses vaksinasi hendaknya dilakukan dengan memberdayakan sarana fasilitas kesehatan (faskes) yang saat ini sudah tersedia dan tersebar di tengah-tengah masayarakat.

Seperti Posyandu, Puskesmas, jaringan layanan faskes utama, klinik-klinik, rumah sakit pemerintah maupun swasta, dan sebagainya. Sehingga potensi pergerakan/mobilisasi massa, kerumunan, dan prinsip menjaga jarak dapat lebih terkendali dan aman bagi para peserta vaksinasi serta tidak berpotensi menimbulkan kluster paparan yang baru.

Poin berikutnya, Agus meminta pemerintah memberikan perhatian yang lebih baik terhadap para tenaga kesehatan dan medis yang terlibat dalam proses layanan kesehatan.

Perhatian tersebut mencakup penyediaan sarana kerja yang memadai, khususnya perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang bisa menjamin dari potensi paparan selama menjalankan tugas.

Kemudian penyediaan makanan tambahan dan suplemen lainnya yang mendukung kondisi fisik yang prima selama menjalankan tugas, menunaikan hak-hak renumerasi maupun insentif bagi para tenaga Kesehatan/medis sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati secara konsisten.

Terakhir penyediaan sarana dan prioritas penanganan medis bagi para tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 saat bertugas.

Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung untuk tetap mengintensifkan program promotif dan preventif serta edukasi kepada seluruh masyarakat dan warga Kota Bandarlampung terkait situasi kegentingan pandemi Covid-19 ini, agar terbangun kesadaran dan kewaspadaan yang lebih baik lagi di masyarakat.

Terakhir, Agus mengapresiasi atas dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung tentang Pembacaan Ayat Suci Al Quran dan Shalawat Tibbil Qulun di seluruh Masjid dan Musala di Kota Bandarlampung.

“Ini sebagai ikhtiar langit setelah kita melaksanakan ikhtiar dunia. Mudah-mudahan lantunan ayat suci Al Quran dan Shalawat Tibbil Qulub membuat hati dan jiwa tenang, tenteram, dan semakin memotivasi kita untuk lebih dekat pada sang maha pencipta. Semoga Bandarlampung bisa segera menjadi zona hijau, dan negara kita Indonesia terbebas dari wabah covid-19,” tutup Agus. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB