PKS Dukung Eva Dwiana-Dedi Amrullah

Redaksi

Senin, 17 Agustus 2020 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com) : Berdasarkan Surat Keputusan DPP PKS Nomor
208/SKEP/DPP-PKS/2020 yang ditandatangani oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal tertanggal 30 Juli 2020, DPP PKS memutuskan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020, Eva Dwiana dan Dedi Amrulah untuk periode 2021-2026.

Ketua DPD PKS Bandarlampung Aep Saripudin mengatakan, di hari kemerdekaan ini, PKS memberikan hadiah rekomendasi kepada Eva Dwiana dan Dedi Amrullah.

Baca Juga  Oknum RT Halangi Kampanye Terancam Pidana Pemilihan

DPD PKS juga mengucapkan syukur dan terima kasih kepada DPP yang telah mengeluarkan rekomendasi.

\”Alhamdulillah hari ini Bunda Eva dan Bang Dedi di panggil DPW untuk diinformasikan mengenai SK tersebut. Tinggal nanti jelang pendaftaran akan diberikan B1KWK-nya sesuai dengan form KPU,\” kata Aep, Senin (17/8).

Melalui SK ini PKS Bandarlampung ingin terus berkontribusi untuk pembangunan Bandarlampung lebih baik bersama Eva dan Dedi jika terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bandarlampung menjadi kota yg modern dan sejahtera.

Baca Juga  Salam ARISTO, Arinal-Sutono Diusung Megawati, Ini Info dari Jubir PDIP Pilkada Seno Bagaskoro

Sekretaris Umum DPW PKS Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan, pasangan calon Eva Dwiana dan Dedi Amrullah, Senin malam ini dipanggil ke DPW untuk bersilaturahmi dengan Tim Pemenangan Pilkada Wilayah (TPPW).

\”Malam ini kami bersilaturahmi dengan Bunda Eva dan Bang Dedi, sekaligus pemberitahuan kepada yang bersangkutan bahwa SK DPP telah keluar. Untuk penyerahan SK belum bisa dilakukan malam ini. Insyaallah penyerahan bukan dalam bentuk SK tapi dalam bentuk B1.KWK sesuai dengan form KPU. Penyerahan berbarengan dengan kabupaten dan kota lain di Lampung yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini. Insyaallah diberikan setelah tanggal 20 Agustus,\” ujar Ade. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur
Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama Mirza-Jihan di Kota Metro

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB