PKL Langgar Perda Ketertiban Umum Tidak Dipungut Retribusi

Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandarlampung merobohkan lapak PKL di Jalan Bukit Tinggi, Tanjungkarang Pusat, Kamis (30/12). Foto: Netizenku.com

Pemkot Bandarlampung merobohkan lapak PKL di Jalan Bukit Tinggi, Tanjungkarang Pusat, Kamis (30/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung tidak akan menarik pungutan retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL) di kota setempat.

Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, saat memimpin penertiban PKL di Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batu Sangkar, Tanjungkarang Pusat, Kamis (30/12).

Sebanyak 46 PKL di Jalan Bukit Tinggi yang akan direlokasi ke Lantai 2 Gedung Pasar Bambu Kuning mengaku selama berdagang mereka tetap dipungut retribusi meski menyalahi aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Saya pastikan tidak ada lagi, kita tegas. Tidak akan dipungut retribusi di ruas jalan PKL dan Pol PP akan berjaga. Jika ada oknum-oknum yang bermain kita tindak,” kata dia.

Sukarma Wijaya meminta Satpol PP untuk berjaga-jaga apabila para PKL tetap memaksa untuk berdagang di ruas jalan usai ditertibkan.

“PKL yang tetap berjualan di jalan ini saya serahkan ke Satpol PP. Tugas Pol PP penegakan Perda Tibum (Ketertiban Umum) harus berjalan,” ujar dia.

Pemkot dengan didukung Forkopimda Bandarlampung merelokasi PKL di Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batu Sangkar ke dalam gedung Pasar Bambu Kuning dan Pasar SMEP untuk menegakkan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Penertiban yang kita lakukan adalah puncak rangkaian upaya persuasif kepada pedagang kaki lima, khusus di Jalan Bukit Tinggi, Jalan Batu Sangkar,” kata dia.

“Kepada PKL juga sudah diberikan tempat. Wali Kota bersama pengembang memberikan kesempatan bagi mereka memindahkan dagangannya ke Lantai 2 Bambu Kuning dengan enam bulan gratis retribusi atau sewa lapak,” lanjut dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Penertiban PKL Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi berlangsung hanya dua jam tanpa perlawanan dari pedagang seperti penertiban pada awal sebelumnya. Penertiban dimulai sekira pukul 07.45 WIB

“Persis dua jam tadi saya hitung ini sudah selesai. Kita berterima kasih kepada Forkopimda yang langsung turun ke lapangan, dari Polresta dan Kodim 0410 Kota Bandarlampung, serta dibackup satuan POM AD dan POM AL,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB