PKL Langgar Perda Ketertiban Umum Tidak Dipungut Retribusi

Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandarlampung merobohkan lapak PKL di Jalan Bukit Tinggi, Tanjungkarang Pusat, Kamis (30/12). Foto: Netizenku.com

Pemkot Bandarlampung merobohkan lapak PKL di Jalan Bukit Tinggi, Tanjungkarang Pusat, Kamis (30/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung tidak akan menarik pungutan retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL) di kota setempat.

Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, saat memimpin penertiban PKL di Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batu Sangkar, Tanjungkarang Pusat, Kamis (30/12).

Sebanyak 46 PKL di Jalan Bukit Tinggi yang akan direlokasi ke Lantai 2 Gedung Pasar Bambu Kuning mengaku selama berdagang mereka tetap dipungut retribusi meski menyalahi aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Saya pastikan tidak ada lagi, kita tegas. Tidak akan dipungut retribusi di ruas jalan PKL dan Pol PP akan berjaga. Jika ada oknum-oknum yang bermain kita tindak,” kata dia.

Sukarma Wijaya meminta Satpol PP untuk berjaga-jaga apabila para PKL tetap memaksa untuk berdagang di ruas jalan usai ditertibkan.

“PKL yang tetap berjualan di jalan ini saya serahkan ke Satpol PP. Tugas Pol PP penegakan Perda Tibum (Ketertiban Umum) harus berjalan,” ujar dia.

Pemkot dengan didukung Forkopimda Bandarlampung merelokasi PKL di Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batu Sangkar ke dalam gedung Pasar Bambu Kuning dan Pasar SMEP untuk menegakkan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Penertiban yang kita lakukan adalah puncak rangkaian upaya persuasif kepada pedagang kaki lima, khusus di Jalan Bukit Tinggi, Jalan Batu Sangkar,” kata dia.

“Kepada PKL juga sudah diberikan tempat. Wali Kota bersama pengembang memberikan kesempatan bagi mereka memindahkan dagangannya ke Lantai 2 Bambu Kuning dengan enam bulan gratis retribusi atau sewa lapak,” lanjut dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Penertiban PKL Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi berlangsung hanya dua jam tanpa perlawanan dari pedagang seperti penertiban pada awal sebelumnya. Penertiban dimulai sekira pukul 07.45 WIB

“Persis dua jam tadi saya hitung ini sudah selesai. Kita berterima kasih kepada Forkopimda yang langsung turun ke lapangan, dari Polresta dan Kodim 0410 Kota Bandarlampung, serta dibackup satuan POM AD dan POM AL,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB