Pj. Gubernur Samsudin: Lampung Tidak Izinkan Impor Tapioka

Suryani

Senin, 20 Januari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Lampung, Samsudin, Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Pj Gubernur Lampung, Samsudin, Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II Lampung mengungkap adanya impor tepung tapioka oleh empat perusahaan besar di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.

Empat perusahaan di Lampung tercatat mengimpor 59.050 ton tepung tapioka dari Vietnam dan Thailand dengan nilai impor mencapai Rp 511,4 miliar yang diduga berdampak pada penurunan harga beli ubi kayu lokal.

Berdasarkan keterangan langsung dari Kepala Kantor KPPU Wilayah II Lampung, Wahyu Bekti Anggoro bahwa kegiatan impor tapioka ke Lampung terakhir dilakukan pada bulan Juni 2024.

“Impor tersebut dilakukan oleh Grup Pelaku Usaha yang terbesar di Lampung dan pelabuhannya tidak di pelabuhan panjang, namun turun di Tanjung Priok, Tanjung Emas dan Tanjung Perak , sedangkan yang turun di Pelabuhan Panjang pada tahun 2024 dilakukan bukan oleh Group Pelaku Usaha yang Terbesar,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga  Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

“Masuknya tapioka impor ke Pelabuhan Bakauheni menggunakan armada Truk, karena impor dari luar negeri melalui Tanjung Priok, namun saat itu Pemprov tidak bertindak tegas,” tambahnya lagi.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II Lampung menyebutkan bahwa satu kelompok usaha mendominasi impor dengan porsi 80 persen dari total impor oleh perusahaan di Lampung, atau setara 47.202 ton dengan nilai 25 juta USD atau Rp 407,4 miliar.

Menurut Wahyu, tingginya impor tersebut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap rendahnya harga beli ubi kayu di Provinsi Lampung. Kondisi ini juga memunculkan keluhan dari produsen tapioka lokal yang kesulitan bersaing harga dengan produsen yang melakukan impor.

“Ada korelasi langsung antara naiknya volume impor tepung tapioka dengan turunnya harga beli bahan baku lokal,” kata Wahyu.

Baca Juga  Upaya Pemprov Lampung Kendalikan Inflasi, Tinjau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Gading Rejo, Pringsewu

Menanggapi temuan oleh KPPU tersebut, Pj. Gubernur Samsudin menegaskan kembali bahwa Ia tidak mengizinkan impor tepung tapioka masuk ke Provinsi Lampung.

Pj. Gubernur menyatakan akan melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melakukan impor tepung tapioka.

“Kalau memang betul ada, kita akan lakukan tindakan yang tegas karena memang Pemprov Lampung tidak mengizinkan impor masuk khususnya tapioka ke Lampung. Soal sanksi kita lihat bukti dulu, kalau sudah ada buktinya dan ada kenyataannya baru kita tindaklanjuti,” tegas Pj. Gubernur, Minggu (19/1/2025).

Pj. Gubernur Samsudin kemudian mengatakan akan segera berkoordinasi dan mengkaji hasil temuan di lapangan ini kepada pihak berwenang. Menurutnya, Pemprov Lampung akan menggandeng Kejaksaan Tinggi hingga Kepolisian untuk ikut melakukan pengawasan di lapangan.

Baca Juga  PLN Dukung Prestasi Atlet Muda di Exhibition Mini Basket Lampung Series 2025

“Kami Pemprov Lampung akan mengajak kejaksaan tinggi dan kepolisian untuk mengawasi harga singkong di Lampung sesusai dengan ketentuan yaitu Rp. 1.400,” katanya.

Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung melalui peningkatan harga dari sebelumnya Rp. 900,-/kg menjadi Rp. 1.400,-/kg yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.

Pj. Gubernur juga mengatakan jika pihaknya meminta kepada semua pabrik tapioka di Lampung untuk dapat membeli singkong sesuai dengan kesepakatan.

“Sudah ada SE Gubernur agar dipatuhi oleh pabrik dalam membeli singkong kepada petani. Dan kita akan lakukan monitoring dan pengawasan ketat kepada pabrik agar patuh dan disiplin terhadap apa yang menjadi ketentuan Pemprov Lampung,” ujarnya.(*)

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Pemkab Pesawaran-Pemkot Balam Rakor Bersama Bahas Pengendalian Banjir
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB