Pj. Gubernur Lampung Tanda Tangani Perubahan KUA dan PPAS 2024

Eva Setiani

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,(Netizenku.com)Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (14/08/2024).

Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Perubahan Kebijakan Umum APBD; serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan tersebut Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung juga menyampaikan laporannya terhadap Hasil Pembahasan atas Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui laporan tersebut oleh DPRD Provinsi Lampung dalam rapat paripurna tersebut.

Pj. Gubernur Lampung Samsudin menjelaskan bahwa secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut :

Baca Juga  Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 4,5 hingga 5,0 persen;

2. Laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen;

3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 49 hingga 51 juta rupiah;

4. Tingkat Pengangguran Terbuka pada level 4,0 hingga 3,8 persen;

5. Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 10,5 persen sampai dengan 10,00 persen;

6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 72,50 hingga 73,50;

7. Indeks Gini berada pada level 0,302 hingga 0,300;

8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 110 sampai dengan 111

9. Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 78 persen dalam kondisi mantap

10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 8,69 persen; serta

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 12,35 persen

Dalam pembahasan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, terdapat pula beberapa pokok bahasan yang terkait dengan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah. Selanjutnya, dengan memperhatikan hasil akhir pembahasan antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka struktur Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024; disepakati pula hal-hal sebagai berikut :

1) Pendapatan Daerah sebesar Rp. 8.561.526.440.980,04 (Delapan Triliun, Lima Ratus Enam Puluh Satu Miliar, Lima Ratus Dua Puluh Enam Juta, Empat Ratus Empat Puluh Ribu, Sembilan Ratus Delapan Puluh Koma Empat Rupiah); yang terdiri dari :

Baca Juga  Ternyata, Minum Kopi Sambil Makan Gorengan Berbahaya

• Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 5.150.954.989.413,04 (Lima Triliun, Seratus Lima Puluh Miliar, Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Juta, Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu, Empat Ratus Tiga Belas Koma Empat Rupiah)

• Pendapatan Transfer sebesar Rp. 3.396.784.791.832,00 (Tiga Triliun, Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Miliar, Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Juta, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu, Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah)

• Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 13.786.659.735,00 (Tiga Belas Miliar, Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Juta, Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah)

2) Belanja Daerah sebesar Rp. 8.686.673.898.866,74 (Delapan Triliun, Enam Ratus Delapan Puluh Enam Miliar, Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta, Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu, Delapan Ratus Enam Puluh Enam Koma Tujuh Puluh Empat Rupiah)

3) Pembiayaan Daerah Dengan komponen :

 Jalan dan Tanggula. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 125.147.457.886,70 (Seratus Dua Puluh Lima Miliar, Seratus Empat Puluh Tujuh Juta, Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu, Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Koma Tujuh Puluh Rupiah) yang didominasi oleh Kas di BLUD sebesar Rp. 109.012.836.388,10 (Seratus Sembilan Miliar Dua Belas Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Koma Sepuluh Rupiah)

b. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 0,00 (Nol Rupiah)

Baca Juga  Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Temu Bisnis Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Ke 8 di Tanggerang, Banten

Dengan telah diselesaikannya tahapan Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini, maka selanjutnya Samsudin mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Demikian beberapa hal penting yang dapat disampaikan, selanjutnya kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang berpedoman dengan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama,” ucapnya.

Samsudin juga berharap rancangan tersebut dapat berjalan sesuai dengan proses dan peraturan yang berlaku

“Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Bawaslu Tuntaskan Pemetaan TPS Rawan
Kontes dan Expo Sapi APPSI 2024, Pj. Gubernur Lampung Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia
Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak Politik Uang
Pj. Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lampung di Perantauan Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Dekranasda Lampung Hadirkan Nuansa Budaya di Bazar Amal Tahunan WIC Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB