Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021, melalui Rapat Paripurna di DPRD setempat, Senin (13/06).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, beserta jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda.

Adi Erlansyah dalam penjelasannya mengatakan, tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur dalam Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 yang dijabarkan secara rinci melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan berpedoman kepada Permendagri tersebut, Pemkab Pringsewu menyusun mekanisme dan prosedur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” katanya.

Kemudian berdasarkan Pasal 31 UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta UU terkait lainnya, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung telah memeriksa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan Kabupaten Pringsewu 2021 yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Baca Juga  Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

“Atas pemeriksaan LKPD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021, Pringsewu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kali ketujuh secara berturut-turut, yang merupakan buah dari hasil kerja keras semua pihak. Kedepan, menjadi tugas kita bersama untuk mempertahankan capaian tersebut dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait Sistem Pengendalian Intern atas temuan dari pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pringsewu oleh Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung, kata Adi Erlansyah, telah disampaikan laporan tertulis dan dikoordinasikan dengan Sekretariat DPRD serta perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti, dan berharap dapat segera diselesaikan, sehingga predikat tercepat dan tertinggi sebagaimana diperoleh Kabupaten Pringsewu untuk tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun anggaran 2020 lalu dengan capaian 99.78% dapat dipertahankan, dan kedepan bahkan menjadi lebih baik lagi. (Rz/Len)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Senin, 13 Jul 2026 - 13:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB