Pesawaran (Netizenku.com): Pemilihan kepala desa secara serentak yang akan dilaksanakan pada 21 Oktobrer mendatang, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyebut tidak ada pengawasan secara khusus untuk masalah kecurangan-kecurangan yang terjadi . Yang ada hanya sebatas pengawasan monitor saat dilangsungkannya Pilkades.
Ketegasan ini diungkapkan Kabag Pemdes, Pesawaran, Isroni Mihradi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/8), menurutnya bila memang nanti saat pelaksanaan Pilkades terjadi adanya kecurangan-kecurangan seperti money politik sebaiknya dilaporkan langsung oleh si calon ke panitia atau langsung ke pihak berwajib.
\”Terkait pengawasan money politik dalam pelaksanaan Pilkades itu tidak ada aturan yang mengikat tidak ada di undang-undangnya.Yang ada hanya pengawasan monitor saat dilangsungkannya Pilkades yang di SK kan bupati,\” katanya.
Karena menurut Isroni untuk pelaporan kecurangan-kecurangan itu adalah wewenang mutlak pihak panitia pemilihan yang diberi waktu 1 hari setelah pencoblosan.
\”Apa bila ada kecurangan sebaiknya sicalon bersama timnya melaporkan kecurangan itu ke pihak panitia, mulai dari level bawah hingga tingkat atas kabupaten atau langsung ke pihak yang berwajib karena kita pihak pemkab tidak ada pengawasan khusus terkait money politik,\” ungkapnya.
Yang proses selanjutnya, kata Isroni untuk temuan tersebut nantinya akan dilanjutkan hingga ke ranah hukum hingga proses ingkrah dari pengadilan.
\”Kalau berbicara politik ya tidak boleh kita money politik, kalau ada temuan silahkan laporkan ke pihak panitia atau ke pihak yang berwajib langsung. Nanti jika terbukti baru kita bisa ambil kesimpulan setelah kita lantik baru kita lakukan pencopotan jabatan,\” tegasnya. (Soheh)