Pilkades Serentak Tidak Ada Pengawasan Khusus

Redaksi

Senin, 12 Agustus 2019 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemilihan kepala desa secara serentak yang akan dilaksanakan pada 21 Oktobrer mendatang, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyebut tidak ada pengawasan secara khusus untuk masalah kecurangan-kecurangan yang terjadi . Yang ada hanya sebatas pengawasan monitor saat dilangsungkannya Pilkades.

Ketegasan ini diungkapkan Kabag Pemdes, Pesawaran, Isroni Mihradi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/8), menurutnya bila memang nanti saat pelaksanaan Pilkades terjadi adanya kecurangan-kecurangan seperti money politik sebaiknya dilaporkan langsung oleh si calon ke panitia atau langsung ke pihak berwajib.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

\”Terkait pengawasan money politik dalam pelaksanaan Pilkades itu tidak ada aturan yang mengikat tidak ada di undang-undangnya.Yang ada hanya pengawasan monitor saat dilangsungkannya Pilkades yang di SK kan bupati,\” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurut Isroni untuk pelaporan kecurangan-kecurangan itu adalah wewenang mutlak pihak panitia pemilihan yang diberi waktu 1 hari setelah pencoblosan.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

\”Apa bila ada kecurangan sebaiknya sicalon bersama timnya melaporkan kecurangan itu ke pihak panitia, mulai dari level bawah hingga tingkat atas kabupaten atau langsung ke pihak yang berwajib karena kita pihak pemkab tidak ada pengawasan khusus terkait money politik,\” ungkapnya.

Yang proses selanjutnya, kata Isroni untuk temuan tersebut nantinya akan dilanjutkan hingga ke ranah hukum hingga proses ingkrah dari pengadilan.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

\”Kalau berbicara politik ya tidak boleh kita money politik, kalau ada temuan silahkan laporkan ke pihak panitia atau ke pihak yang berwajib langsung. Nanti jika terbukti baru kita bisa ambil kesimpulan setelah kita lantik baru kita lakukan pencopotan jabatan,\” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru