Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”

Ilwadi Perkasa

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesan untuk Jakarta, ‘Ukur Ulang Atau Kami Duduki!

Pesan untuk Jakarta, ‘Ukur Ulang Atau Kami Duduki!

Rakyat Lampung menegaskan aksi tanpa henti untuk menuntut pengukuran ulang HGU PT SGC, menuntut keadilan agraria puluhan tahun tertunda. Aksi ini sesungguhnya pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang Atau Kami Duduki!”

Ratusan rakyat Lampung yang tergabung dalam Aliansi Triga Lampung (DPP Akar, DPP Pematank, dan DPP Keramat) kembali turun ke jalan pada Senin (13/10/2025), menggelar aksi tegas di depan Gedung DPR RI dan Kementerian ATR/BPN RI. Dengan spanduk dan teriakan lantang, mereka menyampaikan satu pesan keras kepada Jakarta: “Ukur ulang lahan PT SGC sekarang, atau kami akan menduduki kantor Anda!” Perjuangan ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya, menegaskan bahwa rakyat tidak akan berhenti sampai hak atas tanah mereka dikembalikan dan keadilan agraria ditegakkan.

Di depan DPR RI, massa menuntut agar Panitia Khusus (Pansus) Agraria menempatkan kasus PT Sugar Group Companies (SGC) sebagai prioritas utama. Mereka menegaskan bahwa pengukuran ulang HGU PT SGC harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa kompromi. Data Triga Lampung menunjukkan HGU PT SGC tercatat seluas 84,5 ribu hektare, jauh berbeda dari izin lokasi Gubernur Lampung tahun 1991 seluas 138 ribu hektare, perbedaan yang jelas menimbulkan dugaan penguasaan lahan di luar batas hukum, termasuk tanah ulayat, lahan rawa, dan enclave milik rakyat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Setelah menyuarakan tuntutan di DPR, rakyat Lampung melanjutkan aksinya ke Kementerian ATR/BPN RI. Mereka menolak keras pernyataan Menteri ATR/BPN yang mengklaim seluruh lahan PT SGC milik Kemenhan dan TNI AU. Bagi rakyat, ini hanyalah dalih untuk menunda pengukuran ulang dan mempertahankan ketidakadilan. Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menegaskan: “Tidak ada alasan yang bisa menunda hak rakyat! Ukur ulang sekarang atau bersiaplah menghadapi gelombang aksi yang lebih besar!”

Baca Juga  Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi Triga Lampung menekankan beberapa poin sikap tegas:

  1. Ukur ulang HGU PT SGC harus tetap dilaksanakan, demi kepentingan rakyat, tanpa terkecuali siapa pun pengklaimnya.

  2. Hak rakyat adalah hukum tertinggi. Tanah yang dirampas secara sepihak harus dikembalikan, meski diklaim milik instansi negara.

  3. Pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik status instansi negara untuk membenarkan perampasan.

Aksi damai ini berlangsung di bawah pengamanan ketat polisi, namun semangat rakyat Lampung tidak surut sedikit pun. Spanduk, poster, dan teriakan tuntutan menghiasi jalan, menegaskan bahwa rakyat tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Triga Lampung memperingatkan, jika pemerintah dan DPR terus menunda, rakyat Lampung siap kembali turun ke jalan, bahkan menduduki dan berkemah di halaman Kementerian ATR/BPN hingga hak-hak mereka dipenuhi. Ini adalah perjuangan rakyat yang tidak bisa dibungkam, dan tidak akan pernah menyerah.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Rakyat Lampung telah berbicara dengan lantang. Hak mereka bukan untuk ditawar, bukan untuk ditunda, dan bukan untuk digadaikan. Gelombang aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah peringatan dan pesan keras bagi Jakarta bahwa rakyat tidak akan pernah mundur. Setiap keputusan DPR dan Kementerian ATR/BPN yang mengabaikan tuntutan pengukuran ulang HGU PT SGC hanyalah menambah bara kemarahan rakyat. Triga Lampung menegaskan, perjuangan ini akan terus berlangsung, dari jalanan Jakarta hingga pelosok Lampung, sampai keadilan agraria ditegakkan. Ukur ulang atau bersiaplah menghadapi rakyat yang bangkit!

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB