Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”

Ilwadi Perkasa

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesan untuk Jakarta, ‘Ukur Ulang Atau Kami Duduki!

Pesan untuk Jakarta, ‘Ukur Ulang Atau Kami Duduki!

Rakyat Lampung menegaskan aksi tanpa henti untuk menuntut pengukuran ulang HGU PT SGC, menuntut keadilan agraria puluhan tahun tertunda. Aksi ini sesungguhnya pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang Atau Kami Duduki!”

Ratusan rakyat Lampung yang tergabung dalam Aliansi Triga Lampung (DPP Akar, DPP Pematank, dan DPP Keramat) kembali turun ke jalan pada Senin (13/10/2025), menggelar aksi tegas di depan Gedung DPR RI dan Kementerian ATR/BPN RI. Dengan spanduk dan teriakan lantang, mereka menyampaikan satu pesan keras kepada Jakarta: “Ukur ulang lahan PT SGC sekarang, atau kami akan menduduki kantor Anda!” Perjuangan ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya, menegaskan bahwa rakyat tidak akan berhenti sampai hak atas tanah mereka dikembalikan dan keadilan agraria ditegakkan.

Di depan DPR RI, massa menuntut agar Panitia Khusus (Pansus) Agraria menempatkan kasus PT Sugar Group Companies (SGC) sebagai prioritas utama. Mereka menegaskan bahwa pengukuran ulang HGU PT SGC harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa kompromi. Data Triga Lampung menunjukkan HGU PT SGC tercatat seluas 84,5 ribu hektare, jauh berbeda dari izin lokasi Gubernur Lampung tahun 1991 seluas 138 ribu hektare, perbedaan yang jelas menimbulkan dugaan penguasaan lahan di luar batas hukum, termasuk tanah ulayat, lahan rawa, dan enclave milik rakyat.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Setelah menyuarakan tuntutan di DPR, rakyat Lampung melanjutkan aksinya ke Kementerian ATR/BPN RI. Mereka menolak keras pernyataan Menteri ATR/BPN yang mengklaim seluruh lahan PT SGC milik Kemenhan dan TNI AU. Bagi rakyat, ini hanyalah dalih untuk menunda pengukuran ulang dan mempertahankan ketidakadilan. Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menegaskan: “Tidak ada alasan yang bisa menunda hak rakyat! Ukur ulang sekarang atau bersiaplah menghadapi gelombang aksi yang lebih besar!”

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi Triga Lampung menekankan beberapa poin sikap tegas:

  1. Ukur ulang HGU PT SGC harus tetap dilaksanakan, demi kepentingan rakyat, tanpa terkecuali siapa pun pengklaimnya.

  2. Hak rakyat adalah hukum tertinggi. Tanah yang dirampas secara sepihak harus dikembalikan, meski diklaim milik instansi negara.

  3. Pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik status instansi negara untuk membenarkan perampasan.

Aksi damai ini berlangsung di bawah pengamanan ketat polisi, namun semangat rakyat Lampung tidak surut sedikit pun. Spanduk, poster, dan teriakan tuntutan menghiasi jalan, menegaskan bahwa rakyat tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Triga Lampung memperingatkan, jika pemerintah dan DPR terus menunda, rakyat Lampung siap kembali turun ke jalan, bahkan menduduki dan berkemah di halaman Kementerian ATR/BPN hingga hak-hak mereka dipenuhi. Ini adalah perjuangan rakyat yang tidak bisa dibungkam, dan tidak akan pernah menyerah.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rakyat Lampung telah berbicara dengan lantang. Hak mereka bukan untuk ditawar, bukan untuk ditunda, dan bukan untuk digadaikan. Gelombang aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah peringatan dan pesan keras bagi Jakarta bahwa rakyat tidak akan pernah mundur. Setiap keputusan DPR dan Kementerian ATR/BPN yang mengabaikan tuntutan pengukuran ulang HGU PT SGC hanyalah menambah bara kemarahan rakyat. Triga Lampung menegaskan, perjuangan ini akan terus berlangsung, dari jalanan Jakarta hingga pelosok Lampung, sampai keadilan agraria ditegakkan. Ukur ulang atau bersiaplah menghadapi rakyat yang bangkit!

Berita Terkait

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Selasa, 24 Feb 2026 - 19:30 WIB

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB