Perubahan Kebijakan BPJS Kes, Komisi V DPRD Lampung Minta Tinjau Ulang

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah diketahui akan melebur kelas layanan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dari yang semula dibedakan atas kelas 1, 2, dan 3 menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Peleburan ini direncanakan akan mulai diterapkan pada Juli 2022.
Sebelumnya, rencana untuk menghilangkan kelas pada Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tersebut sudah dicetuskan sejak beberapa tahun yang lalu.

Tujuannya menjalankan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas di program JKN, sesuai dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Pasal 23 ayat (4) yang menyatakan bahwa jika peserta membutuhkan rawat inap di Rumah Sakit maka diberikan berdasarkan “kelas standar”.

Baca Juga  Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para peserta BPJS akan membayar sesuai dengan besaran gaji yang sesuai dengan prinsip gotong royong.

Menanggapi hal ini, Komisi V DPRD Provinsi Lampung sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan di daerah meminta pemerintah untuk meninjau ulang wacana perubahan kebijakan tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi V Mikhdar Ilyas.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Seharusnya Pemerintah Pusat melihat kondisi perekonomian di daerah yang saat ini masih tertatih – tatih setelah dihantam Covid 19 selama dua tahun

” kondisi ekonomi pusat dan daerah sangat berbeda, saat ini masyarakat di daerah baru saja bangkit meski tertatih dalam hal perekonomian nya” ujarnya.

Politisi Gerindra ini juga mengatakan, pasca Covid 19 kemarin, banyak masyarakat yang hilang mata pencaharian nya sehingga menimbulkan banyak pengangguran.

Baca Juga  El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

” Apalagi, BPJS Kesehatan ini merupakan program kesehatan yang menyentuh langsung masyarakat, jika masyarakat tidak mampu membayar maka masyarakat tidak bisa berobat ” tambahnya

Untuk itu, dirinya mendesak agar pemerintah pusat mengkaji ulang perubahan kebijakan BPJS Kesehatan mempertimbangkan kondisi perekonomian di daerah. (Agis)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB