Perubahan Kebijakan BPJS Kes, Komisi V DPRD Lampung Minta Tinjau Ulang

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah diketahui akan melebur kelas layanan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dari yang semula dibedakan atas kelas 1, 2, dan 3 menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Peleburan ini direncanakan akan mulai diterapkan pada Juli 2022.
Sebelumnya, rencana untuk menghilangkan kelas pada Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tersebut sudah dicetuskan sejak beberapa tahun yang lalu.

Tujuannya menjalankan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas di program JKN, sesuai dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Pasal 23 ayat (4) yang menyatakan bahwa jika peserta membutuhkan rawat inap di Rumah Sakit maka diberikan berdasarkan “kelas standar”.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para peserta BPJS akan membayar sesuai dengan besaran gaji yang sesuai dengan prinsip gotong royong.

Menanggapi hal ini, Komisi V DPRD Provinsi Lampung sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan di daerah meminta pemerintah untuk meninjau ulang wacana perubahan kebijakan tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi V Mikhdar Ilyas.

Baca Juga  DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Seharusnya Pemerintah Pusat melihat kondisi perekonomian di daerah yang saat ini masih tertatih – tatih setelah dihantam Covid 19 selama dua tahun

” kondisi ekonomi pusat dan daerah sangat berbeda, saat ini masyarakat di daerah baru saja bangkit meski tertatih dalam hal perekonomian nya” ujarnya.

Politisi Gerindra ini juga mengatakan, pasca Covid 19 kemarin, banyak masyarakat yang hilang mata pencaharian nya sehingga menimbulkan banyak pengangguran.

Baca Juga  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

” Apalagi, BPJS Kesehatan ini merupakan program kesehatan yang menyentuh langsung masyarakat, jika masyarakat tidak mampu membayar maka masyarakat tidak bisa berobat ” tambahnya

Untuk itu, dirinya mendesak agar pemerintah pusat mengkaji ulang perubahan kebijakan BPJS Kesehatan mempertimbangkan kondisi perekonomian di daerah. (Agis)

Berita Terkait

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB