Peringati Hari Tembakau se-Dunia, Pemkab Pringsewu Deklarasi KTR

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka mewujudkan kawasan bebas rokok, Kabupaten Pringsewu menggelar deklarasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (31/5).

Deklarasi yang diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD), pelajar serta mahasiswa ini digelar di aula Pemkab Pringsewu, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dann Asisten satu Pemkab Pringsewu, Zuhairi Abdullah.

Baca Juga  Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Acara deklarasi itu dilaksanakan untuk memperingati hari bebas tembakau se-dunia. Pada kesempatan yang sama juga, Bupati Pringsewu, Sujadi menghadiri pemberian penghargaan dari Menteri Kesehatan RI, yaitu Pastika Parahita.

Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, menyampaikan bahwa Pemkab Pringsewu telah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No.04/2014 tentang KTR ke seluruh OPD dan sekolah-sekolah, termasuk membangun 5 smoking area di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.

Baca Juga  Fauzi: Tidak Ada Ego Sektoral di Jajaran ASN

\”Ini sebagai salah satu bentuk komitmen Kabupaten Peringsewu untuk mewujudkan kawasan bebas rokok di Kabupaten Pringsewu, sehingga dapat menciptakan hidup sehat bagi masyarakat,\” ucapnya. (Darma)

Komentar