Peringati Hari Bhakti Adyaksa ke-63 Kejari Pringsewu Gelar Seminar

Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Adyaksa yang ke-63, melalui kerjasama antara Kejaksaan Negeri Pringsewu dengan Pondok Pesantren Insan Mulia Boarding School Pringsewu telah mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Membangun Kesadaran Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual Hubungan Sedarah (Incest) Terhadap Perempuan Dan Anak”, Selasa (4/7) bertempat di Hotel Urban.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Ade Indrawan, SH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu dengan dukungan penuh dan fasilitator dari Pondok Pesantren Insan Mulia Boarding School Pringsewu tersebut, terselenggara karena keprihatinan dan kepedulian dengan meningkatnya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, termasuk juga kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tua kepada anak kandung. Bagaimana tidak, pada semester 1 tahun 2023 ini saja setidaknya telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung sebanyak 4 perkara.

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yaitu Bapak Nanang Sigit Yulianto, SH., MH dihadapan seluruh jajaran Forkopimda Pringsewu dan peserta yang hadir secara luring maupun daring menyampaikan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum merasa bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada generasi masa depan dari bahaya kekerasan seksual.

Baca Juga  Jaga Kondusifitas, Polres Tanggamus Gelar Apel Cipkon

“Kami berkomitmen untuk menjalankan peran dan tugas kami secara profesional, termasuk dalam penanganan perkara perkosaan oleh ayah terhadap anak kandung dengan melakukan penuntutan secara maksimal hingga 20 tahun penjara,” ujarnya.

Ia juga menambahkan tidak hanya itu Kejaksaan Negeri Pringsewu juga telah melakukan tindakan hukum melalui gugatan pemecatan kekuasaan / perwalian orang tua selaku pelaku kejahatan seksual kepada anak kandung kepada Pengadilan Negeri Agama Pringsewu.

“Namun, kami juga menyadari bahwa penanganan masalah ini tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial,” ujarnya.

Lanjutnya Kajati Lampung menyampaikan Seminar ini menjadi ajang penting untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan upaya terbaik dalam mencegah perkosaan ayah kandung terhadap anak kandung.

“Melalui diskusi dan pemahaman yang mendalam, kita dapat mengidentifikasi faktor penyebab, mengenali tanda-tanda kekerasan, dan mengembangkan strategi yang efektif dalam memerangi kasus semacam ini,” ungkapnya.

Kegiatan seminar nasional tersebut menghadirkan secara langsung narasumber yang kredibel dan kompeten di bidang perlindungan anak yaitu Ketua Komisi Perlindungan Anak yaitu Arist Merdeka Sirait, Dosen pada Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Lampung yaitu Dr. Any Nurhayaty. M.Si., dan Seksolog Indonesia yaitu Dr. H. Boyke Dian Nugraha, SpOG MARS yang hadir melalui virtual.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Sampaikan Selamat HPN 2020

Dalam pemaparan dari para narasumber tersebut menyampaikan Perkosaan ayah kandung terhadap anak kandung adalah suatu tindakan kekerasan seksual yang sangat serius, menyakitkan dan traumatis.

Fenomena kekerasan seksual sedarah yang terungkap hanya merupakan puncak gunung es, karena sebenarnya kasus perkosaan sedarah terjadi dalam jumlah yang jauh lebih besar namun tidak terungkap karena banyak pihak yang enggan melanjutkan proses hukum karena dianggap sebagai aib bagi keluarga mereka.

Terjadinya kasus perkosaan ayah kandung terhadap anak kandung bisa disebabkan oleh beberapa faktor yang kompleks, diantaranya yaitu tingkat keadaan ekonomi dan spiritual yang rendah, adanya penyimpangan/kelainan seksual, minim dan tabunya pendidikan seksual, serta lain sebagainya.

Penting untuk diingat bahwa setiap kasus perkosaan adalah unik dan dapat dipengaruhi oleh kombinasi faktor-faktor yang berbeda. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan pencegahan, pendidikan, dukungan bagi korban, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

Melalui Seminar Nasional yang diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pringsewu, OPD Pringsewu, seluruh Kepala Pekon Sekabupaten Pringsewu, LSM, Sekolah Dasar SMP hingga SMA, Pesantren, perwakilan beberapa Universitas Tinggi dan media massa sebagai audiens, maka diharapkan dapat memberikan wawasan baru, pemahaman yang mendalam, meningkatkan peran aktif dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak, menciptakan lingkungan yang aman di mana anak-anak sebagai aset bangsa dapat tumbuh dan berkembang dengan penuh potensi, selain itu juga meningkatkan kesadaran, pendidikan, dan perlindungan terhadap anak-anak, sehingga mereka dapat hidup tanpa rasa takut, tanpa trauma, dan tanpa kekerasan.

Baca Juga  KONI Tanggamus Gelar Rakor Pengurus dan Cabor

Kegiatan seminar tersebut diakhiri dengan penandatangan Deklarasi oleh elemen pemerintah, APH dan elemen masyarakat yang terdiri dari 3 poin, yaitu :
1. Seluruh element Pemerintah dan Masyarakat Kab. Pringsewu mengecam terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak khususnya kekerasan seksual hubungan sedarah.
2.Kabupaten Pringsewu merupakan Kabupaten yang ramah terhadap perempuan dan anak
3. Pemeritah Kab. Pringsewu, Pemerintah Pekon, Aparat Penegak Hukum serta seluruh element masyarakat Kab. Pringsewu selalu berkoordinasi untuk mencegah terjadinya tidak kekerasan seksual hubungnan sedarah terhadap perempuan dan anak.

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif
KPU Tanggamus Lepas Logistik Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB