Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sosialisasi dan peresmian Mapolsek Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menuai protes masyarakat Kecamatan Gunung Terang.
Mapolsek Gunung Agung yang sebelumnya bernama Mapolsek Gunung Terang tersebut, beralamat di Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung.
Darsani, masyarakat Gunung Terang mengatakan, pihaknya sangat mendukung munculnya nama Sektor Gunung Agung yang awalnya merupakan Polsek Gunung Terang. Tetapi, masyarakat mengharapkan adanya Mapolsek Gunung Terang terlebih dahulu baru dilakukan perubahan nama tersebut. \”Pindahkan dulu di mana letak Sektor Gunung Terang, karena Gunung Terang ini merupakan kecamatan dan kampung tua yang lahir pertama di Kabupaten Tubaba wilayah utara, terlebih bangunan Mapolsek yang saat ini berubah nama menjadi Polsek Gunung Agung adalah kami masyarakat Gunung Terang bersama para kepala kampung pada saat itu,\” ungkap Darsani, Wakil Ketua pembangunan Mapolsek Gunung Terang pada tahun 2000an silam kepada Netizenku.com melalui sambungan polselnya, Kamis (12/4).
Menurut Darsani yang saat ini menjabat Kepalo Tiyuh Gunung Terang, masyarakat meminta kejelasan dasar perubahan nama tersebut sehingga masyarakat nantinya dapat mengerti. \”Perubahan nama tersebut sebelumnya tidak ada sosialisasi terlebih dahulu, muncul dengan mudah seperti kocok bekem, tiba-tiba sudah diresmikan, kalau masyarakat Gunung Agung mau bangunan itu bangun dulu Polsek Gunung Terang,\” paparnya.
Namun, pihaknya sangat mendukung jika pihak kepolisian akan membangun Mapolsek Gunung Terang. Dukungan inipun disambut oleh S Joko Kuncoro, warga Gunung Agung yang kala itu menjadi Ketua pembangunan Mapolsek Gunung Terang yang saat ini menjadi Mapolsek Gunung Agung. \”Mapolsek itu dibangun pada masa Kapolres Tuba dijabat Akmal Nesal dengan Kapolseknya Nur Aminin pangkat Sersan Mayor,\” kata dia.
Menurut Joko, masyarakat meminta sebelum dilakukan perubahan nama terlebih dahulu dibangunkan Mapolsek Gunung Terang sehingga perubahan tersebut dapat diterima dengan legowo oleh masyaralat di Kecamatan Gunung Terang, sehingga ada penghargaan bagi masyarakat yang telah membangun mapolsek tersebut. \”Pergantian nama tidak apa apa, tapi Polsek Gunung Terang dibangun dulu. Kalau sudah begini mari kita cari jalan keluar agar Mapolsek Gunung Terang tetap ada dengan membangun kembali di wilayah Kecamatan Gunung Terang,\” tukasnya.
Joko mengaku siap menjadi orang nomor satu yang akan memperjuangkan pembangunan Mapolsek Gunung Terang. Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat untuk kembali melakukan gotong royong dan menyiapkan lahan untuk pembangunan Mapolsek tersebut. \”Ayo masyarakat di dua kecamatan Gunung Terang dan Gunung Agung bangun bersama. Jika saya ditunjuk jadi ketua panitia saya siap, dan saya akan mencari lokasi lahan yang akan dihibahkan untuk Mapolsek tersebut bersama masyarakat,\” ujar dia.
Menanggapi adanya reaksi ini, lanjut dia, diharapkan Camat Gunung Terang jangan tidur, segara melakukan koordinasi dengan Camat Gunung Agung dan Lambu Kibang untuk merealisasikan pembangunan Mapolsek Gunung Terang, karena, kata dia, pada saat pembangunan Mapolsek Lambu Kibang, masyarakat Gunung Terang dan Gunung Agung ikut andil dalam pembangunannya. \”Hasil komunikasi dengan Kapolsek sebenarnya camat sudah mengetahui rencana perubahan ini jauh-jauh hari dengan menghadiri rapat ditingkat Polres maupun polsek, tetapi tidak menyampaikan ke masyarakat. Camat harus bertanggung jawab, segara ditindaklanjuti harapan masyarakat ini, jika tidak ini bakal jadi runyam,\” tukasnya.
Sementara, pada sosialisasi dan peresmian Polsek Tumijajar juga mendapat reaksi protes. Hal itu diutarakan H. Sahmin Stan Seimbang, selaku Tokoh masyarakat Kecamatan Tulangbawang Udik menolak perubahan nama Polsek Tulangbawang Udik menjadi Polsek Tumijajar, jika Polsek Tulangbawang Udik belum dibangunkan gedung baru. \”Sebab, bedasarkan hibah masyarakat Tulangbawang Udik pada tahun 1974 bahwa tanah polsek tersebut jelas diperuntukkan Polsek Tulangbawang Udik bukan Tumijajar,\” kata dia saat memberikan tanggapannya pada kegiatan peresmian Polsek tersebut, Kamis (12/4) siang.
Hal senada diamini oleh Bandarsyah Yusuf, tokoh masyarakat Tulangbawang Udik yanh menyayangkan atas perubahan nama Polsek setempat karena tidak dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat umum. \”Dengan tegas kami sampaikan keberatan, sebab dari awal masyarakat Tulangbawang Udik telah banyak berkiprah dengan melakukan dukungan penyediaan fasilitas kepolisian, kami ini \’diwongke\’ lah. Semoga menjadi atensi Kapolda agar segara dibangun Polsek Tulangbawang Udik,\” harapnya.
Menanggapi itu, Kepala Bagian Perencanaan Mapolres Tulang Bawang Kompol Drs. Sujodo menjelaskan, perubahan nomenklatur tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung nomor : Kep/240/III/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang perubahan nomenklatur 8 polsek di jajaran Polda Lampung.
\”Polres Tulangbawang ada tiga yakni, yang sebelumnya Polsek Tulangbawang Udik menjadi Polsek Tumijajar, Polsek Gunung Terang menjadi Polsek Gunung Agung, dan Polsek Gedung Meneng menjadi Polsek Dente Teladas,\” terangnya.
Namun, perubahan nama ini tidak merubah wilayah hukum yakni tetap membawahi kecamatan yang ada sebelumnya, bahkan kapolsek dan jajarannya tetap seperti semula.
Menurutnya, reaksi atas perubahan nomenklatur ini tidak hanya terjadi di Tulangbawang Udik, juga di protes masyarakat Kecamatan Gunung Terang dan Gedung Meneng. Ini bukan menjadi polemik bagi kami bahkan ini memacu semangat untuk mendirikan polsek-polsek baru. \”Masukan-masukan ini akan kami laporkan sesegera mungkin kepihak Kapolres, dan saya juga akan segera melakukan pengajuan ke pihak Mapolda Lampung bahkan kami juga akan berkoordinasi dengan bapak Bupati Tulangbawang Barat agar dapat melakukan pembahasan terkait pembangunan Mapolsek,\” kata dia sembari menjelaskan pergantian Nama 3 Polsek di Polres Tulangbawang telah menjadi keputusan mutlak Kapolda Lampung, nomenklatur ini disesuaikan dengan letak domisili keberadaan wilayah berdirinya Mapolsek tersebut.(Arie)