Penyelidikan UPT Penggelapan Pajak, Herman: Saya Setuju

Redaksi

Rabu, 8 Mei 2019 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN menanggapi persoalan terkait pemanggilan terhadap tiga UPT Kecamatan di Kota Bandarlampung yang diduga melakukan penggelapan pajak.

Dugaan tersebut antara lain terkait pada penarikan pajak, tempat hiburan, resto, hingga baliho yang digelapkan oleh oknum.

Menanggapi hal tersebut, Herman HN menyatakan bahwa dirinya setuju dan mendukung atas penyelidikan tersebut,\”Ya silahkan saja, saya malah setuju, saya dukung.\” kata Herman HN, usai penyidakan di gedung pelayanan satu atap, Rabu (8/5).

Ia juga mengungkapkan, Jika yang bersangkutan terbukti bersalah, dirinya mempersilahkan atas hukum yang berlaku. Menurutnya, penegasan harus dilakukan apalagi dugaan tersebut berkaitan dengan pajak, yang di mana merupakan pendapatan daerah Kota Bandarlampung.

\”Ya nanti kena hukum, kalau emang bener nyata nggak bener. Saya setuju, sangat setuju, Karena ini kan merupakan pendapatan daerah.\” tandasnya.

Baca Juga  2 Kandidat Cagub Hadiri Musyawarah Kerja Lampung Sai

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandarlampung melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan setoran pajak oleh beberapa UPT kecamatan di Kota Bandarlampung. Tiga UPT yang dipanggil, yakni UPT Kedaton, Enggal dan Bumiwaras.

Pemanggilan para UPT tersebut, berdasarkan laporan Informasi nomor : LI/11/IV/Reskrim, tanggal 18 April 2018,

surat perintah penyelidikan nomor : sp.lidik/442/IV/2018/reskrim, tanggal 18 April 2018, dan surat perintah penyelidikan nomor : sp.lidik/1264/XI/2018, reskrim tanggal 15 November 2018. (Adi)

Berita Terkait

Paket Internet #SuperSeru Tawarkan Kuota Lebih Banyak Internetan Jadi Lebih Seru
Forum Investasi Lampung Segera Sampaikan Proyek Investasi yang Siap Ditawarkan 
Ramaikan! Berikut Jadwal Vaksinasi Rabies di 20 Kecamatan Se-Bandarlampung
Pemkot Kejar Utang, Pemprov Siap Penuhi Panggilan Dewan
Ketua KNPI Lampung Kembalikan Berkas ke 3 Parpol
Distan Balam Ajukan Penambahan Pupuk Subsidi
5 Bulan Tertunda, Kantor Bawaslu Balam Diresmikan
Pekan Depan Distan Balam Gelar Vaksinasi Rabies di 20 Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB