Penumpang Bus AKAP Terminal Rajabasa Bebas Surat Keterangan Tes Covid-19

Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Terminal Bus Tipe A Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung kini membebaskan penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari pemeriksaan surat keterangan negatif Covid-19 rapid tes antigen dan tes usap atau swab PCR.

Kepala Terminal Rajabasa, Harry Indarto, menjelaskan penumpang bus AKAP, saat ini, hanya diminta untuk membuktikan jika dirinya telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap yang dibuktikan dengan scan barcode aplikasi PeduliLindungi, atau melampirkan sertifikat vaksinasi secara fisik.

Namun bagi penumpang yang belum divaksinasi karena memiliki penyakit kormobid wajib mengikuti aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penumpang bus AKAP yang memiliki penyakit penyerta atau kormobid tetap harus menyertakan rapid tes antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau hasil tes PCR dengan masa berlaku 3×24 jam,” kata Harry, Rabu (9/3).

Dia menjelaskan SE tersebut mulai berlaku pada Selasa (8/3), namun bagi penumpang bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di  wilayah aglomerasi, persyaratan dalam SE dikecualikan. “Khusus untuk penumpang rutin di satu wilayah aglomerasi,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru