Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Lampung bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Bandarlampung menyelenggarakan kegiatan pembuatan paspor untuk ASN. Kegiatan tersebut berlokasi di Ruang Abung Balai Keratun, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Rabu (23/11).
Kegiatan pembuatan paspor bagi ASN digelar dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Korpri yang ke-51 di Provinsi Lampung.
Sub Koordinator Bidang Profesi Organisasi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Didik Prayitno, menjelaskan bahwa kegiatan digelar sebagai rangkaian peringatan HUT Korpri di Provinsi Lampung.
“Kegiatan pada hari ini dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan peringatan ulang tahun Korpri di Provinsi Lampung yang salah satu kegiatannya berupa pembuatan paspor untuk ASN dan anggota Korpri beserta keluarganya,” ujarnya saat diwawancarai.
Lebih lanjut, ia menjelaskan persyaratan untuk membuat paspor yakni, anggota Korpri atau satu kartu keluarga dengan anggota Korpri, dan para ASN Provinsi Lampung.
“Selain pembuatan paspor dalam acara tersebut akan diselenggarakan juga kegiatan donor darah bertempat di Gedung Pusiban pada tanggal 24 November 2022,” kata dia.
Diketahui, kegiatan pembuatan paspor untuk ASN diselenggarakan selama 2 hari, yaitu sedari tanggal 23 sampai 24 November 2022.(Dea)