Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya Dikelola Masyarakat

Leni Marlina

Senin, 30 September 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat optimistis program pengembangan ekosistem biomassa berbasis ekonomi kerakyatan dan pertanian terpadu akan mendukung kemajuan wilayahnya. (Ist/Nk).

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat optimistis program pengembangan ekosistem biomassa berbasis ekonomi kerakyatan dan pertanian terpadu akan mendukung kemajuan wilayahnya. (Ist/Nk).

Tasikmalaya (Netizenku.com): Upaya PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia dalam mengembangkan ekosistem biomassa yang berbasis ekonomi kerakyatan sukses memberdayakan masyarakat dan memperoleh dukungan Pemerintah. Usai sukses di Cilacap dan Gunung Kidul, PLN juga menerapkan program serupa di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (26/9/2024) lalu.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat, optimistis program yang dilakukan PLN ini akan mendukung kemajuan wilayahnya khususnya dalam bidang pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.

“Program ini merupakan dukungan yang luar biasa bagi daerah kami. Program hari ini merupakan langkah strategis dan menjadi momentum bagi Kabupaten Tasikmalaya dalam mengembangkan sumber daya lokal,” kata Yedi dalam sambutannya pada agenda Peresmian Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu di Tasikmalaya pada Kamis (26/9).

Baca Juga  PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi Sesuai Ketetapan Pemerintah

Tidak hanya itu, dirinya menambahkan bahwa program ini juga turut menjaga kelestarian lingkungan karena mampu mengubah lahan yang sebelumnya kiritis menjadi lebih hijau dan produktif.

“Ini sejalan dengan upaya kami untuk terus mendorong ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga kelestarian lingkungan melalui pemanfaatan biomassa yang berkelanjutan,” tambah Yedi.

Senada dengan hal tersebut, salah seorang anggota Gabungan Kelompok Tani Jaga Lembur Tani Makmur, Rismayadi (40) yang terlibat aktif dalam program ini menjelaskan dengan memanfaatkan tanaman indigofera, lahan yang sebelumnya tandus dan sulit ditanami kini menjadi subur karena tanaman tersebut mampu menyimpan air dengan baik. Tak hanya itu, dari tanaman ini masyarakat dapat memanfaatkan daunnya sebagai pakan ternak dan rantingnya dapat dijual ke PLN sebagai bahan bakar co-firing biomassa.

Baca Juga  Indosat Catat Laba Bersih Rp2,7 Triliun dan Pertumbuhan EBITDA Menjadi Rp13,4 Triliun

“Dulu lahan di sini tandus dan gersang. Setelah ditanami indigofera, manfaatnya tanah jadi subur, daunnya bisa jadi pakan ternak kambing atau domba. Kalau rantingnya nanti digunakan buat tenaga pembangkit biomassa,” terangnya.

Dirinya optimistis program ini dapat berkelanjutan dan mampu mendorong roda perekonomian bagi desanya.

“Dengan diadakan program penanaman indigofera ini semoga ke depannya bisa mendongkrak tingkat ekonomi untuk warga dan masyarakat di Desa Bojongkapol pada khususnya,” tambah Rismayadi.

Lebih lanjut, dirinya juga membeberkan bahwa program ini terus menarik animo masyarakat lainnya sehingga tertarik untuk mempelajari lebih jauh dan berpartisipasi.

”Pascaacara kemarin itu, banyak sekali warga yang ingin tahu lebih lanjut tentang program ini. Bahkan di warung kopi pun kami masih berbincang tentang hal ini,” ungkap Rismayadi.

Baca Juga  4 Tahun Yunna Hotel Lampung, ‘Team Work’ Kunci Sukses

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa pengembangan biomassa ini merupakan wujud nyata kolaborasi dalam mengakselerasi transisi energi.

“Transisi energi merupakan tantangan sekaligus peluang bagi kita semua. Oleh karena itu, upaya ini membutuhkan lebih banyak pihak untuk bersatu melalui kolaborasi sehingga dapat diduplikasi secara nasional di wilayah-wilayah lainnya,” terang Darmawan.

Dirinya merinci, melalui program di Tasikmalaya, pihaknya mampu memberdayakan lebih dari 400 masyarakat setempat dengan potensi nilai ekonomi sebesar Rp30 miliar per tahun.

“Ke depan, kami menargetkan program ini akan melibatkan 1,25 juta masyarakat di seluruh Tanah Air sehingga mampu mencapai nilai ekonomi hingga Rp9,5 triliun per tahun,” pungkasnya. (Leni)

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
PoinGembiraFestival 2024 Hadirkan Peluang Bawa Pulang Mercedes-Benz
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Smartfren Unlimited Suka-Suka, Internetan Bebas Khawatir, Bebas Pilih, Pasti Nyaman
Telkomsel Jaga Bumi Kembali Tanam 10.600 Mangrove Hasil Donasi Poin Pelanggan
IOH-Go To Luncurkan Sahabat-AI LLM Open-Source Berbahasa Indonesia
Telkomsel Luncurkan Teknologi Bisa Melepas Rindu, Tapi Tak Bisa Mengulang Waktu

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB