Pengawas TPS Harus Berintegritas Hingga Paslon Terpilih Dilantik

Redaksi

Minggu, 15 November 2020 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawas TPS Kecamatan Enggal dilantik pada Minggu (15/11) di Grand Karaoke. Foto: Netizenku.com

Pengawas TPS Kecamatan Enggal dilantik pada Minggu (15/11) di Grand Karaoke. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kota Bandarlampung, Asep Setiawan, mengingatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara tetap menjaga integritas hingga masa tugas berakhir atau pasangan calon terpilih dilantik.

Pengawas TPS akan mengakhiri masa tugasnya tujuh hari setelah hari pemungutan dan penghitungan suara Pilwakot Bandarlampung, 9 Desember.

Asep Setiawan menegaskan hal tersebut karena tak jarang Pengawas TPS yang telah habis masa tugasnya kerap diminta menjadi saksi oleh pasangan calon yang akan melakukan gugatan atas hasil pemungutan dan penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

\”Jika nanti mereka bersaksi untuk salah satu calon, maka itu menjadi sebuah catatan. Cacat mereka nanti, enggak bisa lagi mendaftar sebagai pengawas karena integritas dan netralitas mereka tidak terjaga,\” kata Asep saat dihubungi, Minggu (15/11).

Baca Juga  Sumbangan Dana Kampanye Eva-Deddy Terbesar di Pilwakot Bandarlampung

Pengawas TPS akan mengawasi dan mencatat jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS; mulai dari TPS dibuka, jalannya protokol kesehatan, hingga mendokumentasikan hasil pemungutan suara.

\”Kita arahkan mereka, jangan sampai data yang mereka miliki hilang, karena yang tahu persis kejadian di TPS adalah Pengawas TPS,\” ujar dia.

\”Jangan sampai pula mereka nanti mematikan handphone begitu dianggap sudah selesai masa kerjanya, mereka menghilang dan susah dihubungi,\” lanjut Asep.

Baca Juga  Dedy Triadi: Hakim MK bacakan putusan 16 Februari

Sementara Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Bandarlampung, Yusni Ilham saat melakukan monitoring pelantikan Pengawas TPS Kecamatan Enggal mengingatkan Pengawas TPS yang telah dilantik untuk mencatat setiap informasi atau laporan masyarakat di TPS dalam Form A.

\”Pengawas TPS seorang diri akan melakukan pengawasan terhadap 500 orang pemilih di TPS. Setiap Pengawas TPS harus pasang mata dan telinga, dan tidak mengabaikan laporan masyarakat, serta berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan,\” kata Yusni.

Dia menjelaskan Form A merupakan kunci bagi Bawaslu apabila ada gugatan dari pihak yang tidak menerima hasil pemungutan dan penghitungan suara.

\”Kita sepakati suara di TPS sampai ke atas harus sama, tidak ada pengurangan atau penambahan. Ini tanggung jawab kita semua, tunjukkan pada masyarakat bahwa kita berintegritas. Walaupun nanti bukan lagi Pengawas TPS, sebelum calon terpilih dilantik, teman-teman akan dianggap orang sebagai Pengawas TPS,\” ujar dia.

Baca Juga  Alat Sosialisasi Paslon Pilwakot Bandarlampung Diturunkan Paksa

Untuk itu Yusni mengingatkan agar Pengawas TPS tidak tergiur akan janji-janji yang disampaikan pasangan calon ketika diminta menjadi saksi.

\”Pengawas TPS merupakan adhoc, masa jabatannya terbatas. Sementara kalau ada gugatan di MK, jangan karena sudah habis masa jabatan, mau menjadi saksi dari pihak calon. Harus tetap menjaga integritas,\” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB