Pengawas Amankan Alat Setrum Ikan 5000 Voltase

Redaksi

Kamis, 12 September 2019 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Tim Patroli Pengawas Dinas Perikanan Kabupaten Tulangbawang berhasil mengamankan satu paket alat perlengkapan setrum ikan (Ilegal Fishing) berskala besar 5000 Voltase yang digunakan oleh oknum Ilegal Fishing tepat di sungai Cakat Raya Tulangbawang, Kamis 06.00 Wib.

Kepala Dinas Perikanan Tulangbawang, Ria Kholdi mengatakan penangkapan ini sebagai salah bentuk penindakan serta menanggapi keluhan masyarakat Tulangbawang akan maraknya para oknum penyetrum ikan liar di sungai Tulangbawang. Maka pihaknya langsung mengambil tindakan atau upaya cepat dengan melakukan operasi atau patroli di sungai Tulangbawang dengan tim terkait.

Menurut Ria, dari upaya patroli di sungai Tulangbawang, khususnya yang berada di Cakat Raya, pihaknya sengaja memulai kegiatan tersebut sejak pukul 00.00 Wib dini hari dengan menggunakan kapal besar patroli untuk langsung menangkap para pelaku Ilegal Fishing yang sudah merusak baik ikan di Tulangbawang maupun merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena para pelaku Ilegal Fishing ini mereka mulai mencuri ikan dengan alat setrum itu pasti mulai sejak jam 12 malam hari sampai subuh maka dari itu kami sejak pertengahan malam sudah sengaja mengintai para pelaku dan alhamdulilah tepat jam 06.00 Wib subuh kami berasil menemukan para pelaku Ilegal Fishing tersebut di sungai Cakat Raya Tulangbawang,\” katanya.

Namun, sangat disayangkan Ria menerangkan saat dilakukan penangkapan, pelaku Ilegal Fishing berhasil kabur. Namun demikian, barang bukti berupa satu paket alat setrum ikan berskala besar 5000 Voltase berhasil diamankan oleh Tim Patroli Pengawas Dinas Perikanan setempat.

\”Bayangkan saja begitu besar tegangan listrik yang digunakan oleh para pelaku Ilegal Fishing ini karena dengan kekuatan 5000 Voltase ini bukan saja ikan yang mati dan punah akan tetapi apabila ada masyarakat yang sedang aktivitas di sungai pun akan ikut terkena setrum,\” terangnya.

Oleh karena itu Ria menjelaskan mengingat betapa pentingnya Bidang Pengawasan terhadap sungai di Tulangbawang apalagi saat ini sudah marak akan para pelaku Ilegal Fishing maka kedepan dirinya akan mengusulkan kembali Bidang Pengawasan patroli ke Pemerintah Pusat untuk segera dibentuk dan diresmikan.

Sebab, sambung Ria saat ini mengacu dari undang-undang yang ada, seluruh urusan baik pengawasan maupun patroli di seluruh sungai Tulangbawang sudah diambil alih oleh pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan.

\”Karena selama sudah ditarik Provinsi kami tim yang ada jangankan ingin turun lapangan, untuk patroli saja termasuk fasilitas  keamanan diri pribadi saat turun lapangan tidak ada, begitu juga dengan anggaran tidak ada, sehingga apabila kami ingin bergerak hanya mengunakan alat seadanya saja,\” keluhnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh pelaku Ilegal Fishing bisa berhenti mencari atau mencuri ikan dengan alat setrum sebab apabila ketahuan atau tertangkap bisa terkena pasal UU No 45 tahun 2009, tentang perubahan UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan dapat dipidanakan dengan hukuman penjara selama 5,5 tahun.

\”Ditambah lagi denda sebesar Rp2 miliar, jadi tidak main-main sebab sekalipun kami tidak memiliki fasilitas yang lengkap kami akan tetap lakukan patroli dan apa bila tertangkap akan langsung kami proses hukum begitu juga dengan adanya alat yang kami dapat ini akan kami telusuri siapa pemilik pelaku Ilegal Fishing ini agar bisa segera ditangkap,\” tegasnya. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB