Bandarlampung (Netizenku.com): Penetapan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung definitif masih harus menunggu sedikit lebih lama lagi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Djahyo Kumolo mengatakan, penetapan akan dilakukan setelah dilantiknya Gubernur terpilih Lampung pada Juni mendatang.
\”Nama-nama masih ada di saya, tapi belum kita bahas di tim penilaian akhir. Sekarang cukup PJ saja, kan kewenangannya juga sama,\” ucapnya saat diwawancara pada kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa di Gedung Bagas Raya, Kamis (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditanya alasan penundaan penetapan, Mendagri mengatakan bahwa setiap Gubernur punya kewenangan tersendiri. \”Kalau kita tetapkan sekarang, nanti gubernur baru berubah lagi,\” ucapnya.
Meskipun begitu, Djahyo Kumolo memastikan bahwa 3 nama yang direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung kepada Kemendagri tidak ada perubahan. \”Nanti yang akan kita bahas di tim penilaian akhir adalah 3 nama itu, tidak ada perubahan,\” tutupnya.
Diketahui, 3 nama pejabat yang direkomendasikan menjadi Sekdaprov Defitif Provinsi Lampung adalah, Hamartoni Ahadis, Dwi Budi Utami dan Syaiful Darmawan. (Aby)