Pencuri Burung, Didor Polisi

Redaksi

Selasa, 17 Juli 2018 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pencuri burung kacer senilai Rp5 juta di Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), berhasil ditangkap jajaran Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, tadi malam Senin (16/7) pukul 21.00 Wib.

Tersangka berinisial SA (37) yang juga merupakan warga Pekon Banding, ditindak tegas bagian kakinya karena berusaha melawan dalam pengembangan perkara tersebut.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Wonosobo Iptu Andre Try Putra mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya Amir Hasan (57) beralamat Pekon yang sama dengan tersangka.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan berdasarkan penyidikan laporan korban pada tanggal 12 Juli 2018. Akibat pencurian korban mengalami kerugian 2 ekor burung kacer senilai Rp5 juta,\” ungkap Iptu Andre Try Putra.

Lanjut kapolsek, dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut turut diamankan barang bukti berupa 2 sangkar burung dan 1 ekor burung jenis Kacer warna hitam putih.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Iptu Andre menjelaskan Pencurian dilakukan tersangka pada Kamis (12/7) di rumah korban di Pekon Banding Kecamatan BNS, diketahui korban sekitar pukul 04.00 Wib, saat dia terbangun melihat pintu dan jendela dapur rumahnya dalam keadaan terbuka serta terdapat bekas congkelan.

\”Saat mengecek ke dapur, 2 ekor burung Kacer berikut sangkarnya sudah tidak ada, kemudian melaporkan ke Polsek Wonosobo,\” jelasnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Wonosobo guna penyidikan lebih lanjut. \”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (rapik)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB