Pemprov Segera Susun Draft HPL Waydadi

Redaksi

Selasa, 13 November 2018 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera akan membuat draft atau buku panduan pelepasan hak pengelolaan lahan (HPL) milik Pemprov Lampung seluas 89 hektar di wilayah Waydadi, Sukarame, Bandarlampung.

Kepala Bagian Perlengkapan Biro Aset, Saprul Alhadi mengatakan, draft ini bertujuan sebagai syarat bagi warga untuk menyelesaikan pembayaran agar dibuatkan sertifikat resmi bagi kepemilikan yang tinggal di sana.

\”Sebelum dilakukan proses pelepasan lahan tersebut akan dilakukan sosialisasi dahulu kepada masyarakat di sana dengan aturan draft yang sudah kita buat. Isi draft sendiri berupa nilai pembayarannya, kewajiban apa saja yang harus dibayar dalam pembuatan sertifikat hak milik secara resmi, \” kata Saprul usai menghadiri rapat persiapan sosialisasi pelepasa HPL dengan stakeholders terkait di Ruang Abung, Selasa (12/11).

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat sosialisasi ini, pihaknya juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pemerintahan Kota Bandarlampung dalam rangka sosialisasi percepatan eksekusi pelepasan lahan Waydadi yang ditargetkan selesai tahun 2019.

Saprul menjelaskan, pelepasan yang dilakukan dengan cara pembuatan sertifikat hak milik oleh masyarakat di Waydadi merupakan ketegasan Pemprov Lampung.

\”Ini sangat perlu, karena sebesar 72 hektar lahan Waydadi yang ditempati masyarakat, saat ini masih tidak bersertifikat,\” imbuhnya

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Masih menurut Saprul, proses pelepasan tersebut telah memenuhi beberapa persyaratan diantaranya SK Dewan Perwakilan Rakyat Daerah No. 27/DPRD.LPG/13.01/2015 tanggal 19 November 2015 tentang persetujuan atas pemindahtanganan HPL Pemerintah Provinsi Lampung lahan Waydadi.

Selanjutnya, SK Gubernur Lampung No. G/6/B.XI/HK/2016 tanggal 8 Januari 2016 tentang Penetapan Pelepasan HPL Waydadi, serta Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BadanPertanahan Nasional RI No.1319/15.2/III/2016 tanggal 23 Maret 2016 tentang Izin Pengalihan HPL Pemerintah Provinsi Lampung.

Kemudian Surat Pemerintah Kota Bandarlampung No. 028/553/I.01/2016 tanggal 10 Mei 2016 perihal Penyampaian Data Inventarisasi lahan HPL Provinsi Lampung di lahan Waydadi.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis menambahkan, rapat sosialisasi ini sudah disepakati stakeholders terkait dan akan segera turun kelapangan dalam waktu dekat ini sesuai Surat Keputusan SK Gubernur.

\”HPL Waydadi ini sudah dirintis zaman Gubernur Lampung, Pak Sjachroedin Z.P tahun 2013 yang lalu dan pada tahun 2015 sudah ada pengesahan DPRD Provinsi Lampung soal persetujuan pelepasan HPL lahan Waydadi tersebut. Selanjutnya kita telah memberikan edukasi tempat mereka tinggal harus ada azas kepastian hukumnya. Jadi kalau masyarakat Waydadi ingin menempati lahan tersebut harus legal mempunyai sertifikat hak milik secara resmi,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB