Pemprov Minta Pengusaha Tidak Membawa Muatan Lebih

Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pengusaha transportasi darat untuk tidak mengangkut muatan berlebihan guna mendukung penerapan zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dan tidak merusak jalan.

“Jadi bila kendaraan memiliki dimensi yang berlebih, tentu akan berlebih juga dalam mengangkut barang. Ini yang coba dikurangi agar tidak merusak infrastruktur utamanya jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Sabtu (11/2).

Ia mengatakan selain untuk mencegah kerusakan infrastruktur, pengurangan dimensi kendaraan juga bertujuan untuk mendukung penerapan program zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang tengah dilakukan pemerintah.

Baca Juga  Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu diimbau kepada pengusaha untuk mengurangi dimensi kendaraan pengangkut yang melebihi standar, sehingga ketika membawa muatan tidak melebihi kapasitas yang telah ditetapkan,” katanya.

Dia melanjutkan dalam beberapa waktu ini bersama pihak terkait telah melakukan penegakan atas kendaraan yang memiliki muatan dan dimensi berlebih di beberapa titik.

“Beberapa waktu kemarin sudah melakukan penegakan ODOL di Lampung Selatan yaitu di ruas jalan nasional dekat Pantai Pasir Putih selama dua hari, lalu di daerah Tanjung Bintang selama satu hari dan ternyata banyak sekali kendaraan yang melanggar ketentuan,” ucapnya.

Baca Juga  Putra Jaya Umar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi

Ia menjelaskan dalam tiga hari pelaksanaan penegakan terhadap kendaraan ODOL, tercatat ada 154 unit kendaraan yang melanggar aturan mengenai muatan dan dimensi berlebih pada kendaraan.

“Dengan banyaknya pelanggaran tersebut, diharapkan kendaraan yang melanggar dapat ditindak agar dapat memberi efek jera. Mungkin bisa dilakukan tindakan pemotongan dimensi truk seperti yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu,” katanya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Menurut dia, edukasi dan sosialisasi mengenai muatan dan dimensi kendaraan sesuai standar akan terus dilakukan sembari menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat.

“Sosialisasi dan edukasi mengenai ini akan terus dilakukan sambil menunggu roadmap to Over Dimension dan Over Loading (ODOL) 2023 oleh pemerintah pusat. Diharapkan pengusaha juga dapat bekerjasama untuk menerapkan aturan bagi muatan dan dimensi yang ramah terhadap sarana infrastruktur,” tambahnya. (Dea)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB