Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Tauriq Attala Gibran

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung sedang menangani dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, yang diketahui bernama Andi Robi.

Lampung (Netizenku.com): Ketua BK DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Surajaya menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) melakukan wawancara ke DPRD Lampung sebagai bagian dari tugas perkuliahan.

Usai wawancara tersebut, Abdullah mengatakan, pelapor pulang dan mendapati keempat ban mobilnya dalam kondisi kempes. Keesokan harinya, pelapor menghubungi pihak BK dan menyampaikan niat untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelapor menyampaikan bahwa ban mobilnya dikempeskan. Kami kemudian menindaklanjuti dengan memanggil pelapor untuk mengklasifikasi laporan dan membuat berita acara pelaporan,” ujar Abdullah saat setelah melakukan rapat BK DPRD Lampung, Senin, (2/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, BK menyimpulkan bahwa laporan tersebut benar adanya. Dalam berita acara pemeriksaan disebutkan bahwa ban mobil pelapor diduga dikempeskan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Andi Robi.

Baca Juga  Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

BK DPRD Lampung juga telah memanggil sejumlah saksi, termasuk petugas Satpol PP, untuk dimintai keterangan. Namun, menurut Abdullah, keterangan saksi yang ada saat ini masih belum cukup.

“Keterangan saksi sudah kita mintai, tapi belum cukup. Nanti akan kita simpulkan dan kita koordinasikan dengan pimpinan DPRD,” jelasnya.

Abdullah menambahkan, berdasarkan keterangan korban, terlapor AR mengaku panik dan terburu-buru karena ada anggota keluarganya yang sedang sakit, sehingga melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga  Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

Meski demikian, BK DPRD Lampung tetap akan melanjutkan proses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pelaksanaan sidang etik.

“Sanksi akan diberikan setelah persidangan. Kita juga akan melengkapi kode etik dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, kita akan memanggil terlapor, Andi Robi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB