Putra Jaya Umar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi

Suryani

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, mengapresiasi langkah tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang mencabut sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare milik sejumlah anak usaha Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): “Pencabutan HGU seluas 85 ribu hektare milik Sugar Group Companies ini adalah langkah bersejarah dan sangat tepat. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi, apalagi jika lahan tersebut merupakan aset strategis pertahanan. Kami di Komisi I DPRD Lampung mengapresiasi keberanian Menteri ATR/BPN yang akhirnya mengeksekusi persoalan yang selama bertahun-tahun dibiarkan,” ujar Putra Jaya Umar, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, DPRD Lampung khususnya Komisi I akan mengawal proses lanjutan pascapencabutan HGU agar berjalan transparan dan tidak menimbulkan persoalan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengembalian lahan ke Kementerian Pertahanan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peruntukan strategis negara.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting dalam tata kelola agraria. Jangan sampai praktik penerbitan izin di atas aset negara terulang kembali. Lampung membutuhkan kepastian hukum dan keadilan agraria,” tegasnya.

Putra Jaya Umar menambahkan, penertiban HGU tersebut harus menjadi bagian dari agenda besar reformasi agraria nasional yang berpihak pada rakyat.

“Penertiban seluruh lahan di Indonesia harus memastikan tanah digunakan dan diberdayakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir orang. Negara tidak anti-investasi, tetapi yang kita dorong adalah kemitraan yang adil. Perusahaan kita tarik untuk bermitra, itu win-win solution,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam strategis harus tetap berada di tangan negara.

Baca Juga  Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Menurutnya, pola kerja sama boleh dilakukan, tetapi kedaulatan tidak boleh dilepas.

“Seperti di sektor lain, kita punya wilayah, kita punya tambang, lalu kita panggil kontraktor untuk bekerja. Tapi kepemilikannya tetap milik negara. Jangan mau aset strategis dikuasai asing atau korporasi tanpa kontrol. Indonesia harus mandiri,” tegas Putra Jaya Umar.

Sebelumnya diketahui, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mencabut sertifikat HGU seluas 85.244,925 hektare milik sejumlah anak usaha Sugar Group Companies di Provinsi Lampung.

Pencabutan HGU tersebut disampaikan Nusron Wahid dalam jumpa pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Lahan yang dicabut hak gunanya itu berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan yang dikelola oleh TNI Angkatan Udara.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, sertifikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung dan enam perusahaan lain yang masih berada dalam satu grup Sugar Group Companies.

Baca Juga  Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Seluruh HGU itu terbit di atas lahan Kementerian Pertahanan yang digunakan sebagai Lanud Pangeran M. Bunyamin dan berada di bawah pengelolaan serta pengawasan Kepala Staf Angkatan Udara.

“Seluruh sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemenhan cq TNI AU kami nyatakan dicabut, meskipun saat ini di atas lahan tersebut terdapat tanaman tebu dan pabrik gula,” ujar Nusron.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, nilai lahan yang dicabut hak gunanya tersebut diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.

Pemerintah memastikan lahan tersebut akan dikembalikan kepada Kementerian Pertahanan untuk dikelola oleh TNI Angkatan Udara melalui proses pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemenhan. (*)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB