Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pemantauan dan kesiapsiagaan dalam menanggulangi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, sekaligus mengimbau masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan abu vulkanik.
Lampung (Netizenku.com): Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau yang digelar di Aula BPBD Provinsi Lampung, Minggu (6/9/2026).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait guna memastikan penanganan dilakukan secara terpadu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai terjadi sekitar pukul 24.00 WIB pada Jumat (4/9/2026) malam dan berlanjut pada Sabtu (5/9/2026) pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.
Pada Minggu (6/9/2026) pukul 00.04 WIB, aktivitas erupsi sempat berhenti. Namun, aktivitas kembali terpantau pada pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.
Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berlangsung sehingga pemantauan dan kesiapsiagaan perlu terus ditingkatkan.
Secara visual, Gunung Anak Krakatau tertutup kabut sehingga asap kawah tidak teramati. Cuaca di sekitar gunung berawan dengan angin lemah dari arah timur laut dan barat laut.
Sementara itu, abu vulkanik terpantau bergerak ke arah barat daya dan sedikit ke barat laut. Pergerakan tersebut dipengaruhi arah angin yang pada hari sebelumnya bertiup dari barat laut maupun utara.
Gubernur Mirza mengatakan masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 hingga 5 kilometer sebagai langkah antisipasi.
Pemprov Lampung juga mengimbau masyarakat tidak panik dan tetap mengikuti informasi resmi yang disampaikan BPBD Provinsi Lampung, Pusdalops, serta instansi berwenang lainnya.
“Kami minta update secara berkala setiap dua jam di seluruh platform instansi terkait tentang keadaan Gunung Anak Krakatau,” ujar Mirza.
Selain itu, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika terjadi paparan abu vulkanik.
“Saat harus berada di luar ruangan, masyarakat disarankan menggunakan masker atau pelindung pernapasan,” katanya.
Untuk mencegah abu vulkanik masuk ke dalam rumah, masyarakat diminta menutup pintu, jendela, ventilasi, dan celah masuk udara lainnya.
“Apabila mengalami gangguan kesehatan atau keluhan akibat paparan abu vulkanik, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” ujar Mirza.
Pemprov Lampung juga mengambil langkah perlindungan di sektor pendidikan dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan sekolah yang dilakukan di luar ruangan, termasuk olahraga dan upacara.
“Sekolah juga diminta melakukan pembersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah. Sementara itu, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring pada Senin dan Selasa, 7-8 September 2026,” katanya.
Informasi terbaru mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi BPBD Provinsi Lampung, termasuk akun Instagram @bpbdlampung. (*)







