Pemprov Lampung Bentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online

Luki Pratama

Senin, 1 Juli 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Lampung, Samsudin, ketika memimpin rapat pembentukan satgas Judol. (Foto: Diskominfotik Lampung).

Pj Gubernur Lampung, Samsudin, ketika memimpin rapat pembentukan satgas Judol. (Foto: Diskominfotik Lampung).

Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan pemberantasan judi online di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan pada Senin (1/7) ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin.

Bandarlampung (Netizenku.com): RAPAT tersebut merupakan respon cepat dan tindak lanjut jajaran Pemerintah Provinsi Lampung atas arahan Presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan judi online yang saat ini marak terjadi. Selain fokus pada pemberantasan judi online, pemerintah juga menyoroti penanganan stunting dan inflasi di daerah.

Mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas pemberantasan perjudian daring, Pj Gubernur, Samsudin, menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan respon cepat dengan aksi nyata, melibatkan dukungan dari berbagai pihak dan tidak hanya sekadar himbauan.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan membentuk satgas ini, kita akan mempunyai kekuatan dengan berbagai unsur yang ada, sehingga kita bisa membuat program-program yang akan dilakukan dalam rangka merespon cepat perintah presiden yang tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas pemberantasan perjudian daring,” ucapnya melalui rilis pers.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Ia juga menekankan seluruh pemerintah kabupaten/kota harus mengikuti langkah ini. Tidak hanya masalah judi online, tetapi juga pinjaman online yang marak akhir-akhir ini.

“Persoalan tidak hanya sekadar judi online, yang marak juga akhir-akhir ini adalah pinjaman online. Hal tersebut sama bahayanya dengan judi online, ini bisa saja kita melangkah dengan 2 hal tersebut,” lanjut Samsudin.

Pj Gubernur juga menegaskan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan judi online, maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ASN tersebut akan diberikan sanksi.

“Saya berharap satgas ini bisa terbentuk dengan baik, dan ditindaklanjuti sampai ke kabupaten/kota.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Kemudian buat program jangka pendek apa yang harus dilakukan sampai ke tingkat kabupaten/kota, sehingga kita memang betul ada aksi yang nyata, bahwa apa yang diperintahkan oleh Presiden kita respon dengan cepat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, juga menyampaikan Pemprov Lampung telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media.

“Kabupaten/kota juga diharapkan untuk membentuk Satgas serupa,” tegasnya.

Sekdaprov Lampung juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan melekat kepada para pegawai sebagai upaya pencegahan yang dilakukan secara berjenjang. (Luki) 

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB