Pemprov Lampung Bakal Beri Kemudahan Pelepasan Aset Way Dadi, Pj Gubernur: Untuk Kepentingan Masyarakat

Eva Setiani

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com-Pemprov Lampung kembali memberikan kemudahan dalam pelepasan aset Way Dadi. Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menyebut hal ini untuk kepentingan masyarakat.

“Pertama kita ingin menyelesaikan tanah Way Dadi untuk kepentingan masyarakat,” ujar Samsudin, Rabu 28 Agustus 2024 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Samsudin menjelaskan beberapa hal perlu dilakukan, pertama ialah penyelesaian pelepasan aset milik Pemprov Lampung ke masyarakat ini harus dilakukan secara baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pemerintah akan memberikan kemudahan prosedur, maka dihimbau masyarakat Way Dadi yang memiliki kemampuan (keuangan) dalam hal ini, PNS, TNI, Polri, memberikan contoh untuk menyelesaikan tanah Way Dadi dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Samsudin mengatakan penyelesaian pelepasan aset Way Dadi ini harus segera diselesaikan. Terlebih sudah terjadi bertahun-tahun.

Karenanya Pemprov Lampung akan melakukan beberapa kemudahan melalui perbankan.

“Kemudahannya perbankan, seperti di cicil, kan PNS TNI polri kan bisa dicicil bisa melalui perbankan,” kata Samsudin.

Kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa bekerjasama dengan Kota Bandar Lampung, sehingga bisa diringankan bahkan bisa bebas.

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

“Yang jelas ini baru kita mulai dan gerakan lagi, seperti Marga Tiga karena pertama itu kan tidak ada gerakan,” lanjutnya.

Ditambahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan sejak 2006 hingga saat ini, penyelesaian pelepasan aset Way Dadi baru tiga kali.

“Pertama pada tahun 6 Agustus 2022 milik Sendra Congfanardy Tjhai dengan luas 396 meter persegi dengan total pembayaran Rp562,05 juta. Dan sertifikat juga sudah terbit pada 12 Mei 2023,” kata Marindo.

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Selanjutnya PT Sabar Ganda yang melakukan pembayaran 26 September 2022 dengan luasan 20.375 meter persegi. Total pembayaran Rp25,35 miliar dan telah terbit sertifikat pada 21 September 2023.

“Terbaru milik Fauzie Rachman dengan luas 710 meter persegi pada 7 Februari 2024 dengan total Rp1,08 miliar, sertifikat masih dalam proses di BPN Kota Bandar Lampung sampai saat ini,” katanya.

Marindo juga berharap dengan kemudahan yang telah diberikan Pemprov Lampung ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan di Atas 80 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 11:48 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kementerian PKP Percepat Penanganan RTLH

Jumat, 18 September 2026 - 11:45 WIB

HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Budaya Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 20:44 WIB

405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Gen Z Didorong Jadi Energi Baru Birokrasi

Berita Terbaru

Lampung

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:18 WIB