Pemprov Harapkan RSUDAM Raih SNARS

Redaksi

Senin, 24 Juni 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, mendorong diraihnya Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) oleh RSUD Dr H Abdul Moeloek (RSUD AM) melalui survei simulasi akreditasi yang mulai digelar, Senin (24-28/6).

Hal itu diungkapkan Dirut RSUDAM Provinsi Lampung, Hery Djoko Subandriyo, dalam pembukaan Survei Simulasi Akreditasi SNARS Edisi 1, di Aula RSUDAM Bandarlampung.

\”Besar harapan dengan dilaksanakannya Survey Simulasi Akreditasi SNARS Edisi 1 ini memberikan dampak besar bagi RSUDAM agar dapat menghadapi akreditasi yang sebenarnya dengan harapan lulus paripurna dan dapat meningkatkan keselamatan pasien serta peningkatan mutu pelayanan,\” tutur Hery.

Baca Juga  Eva Bawa Semangat Kolaborasi dari Rakernas APEKSI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kegiatan survei simulasi tersebut diselenggarakan untuk membimbing dan mengukur kesiapan sekaligus memberikan gambaran kepada RSUDAM tentang akreditasi yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2019 mendatang.

Lebih lanjut dikatakannya, Simulasi diadakan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi.

\”Simulasi ini akan berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 24 sampai dengan 28 Juni 2019 dimulai pada pukul 08.00 sampai 16.30 WIB setiap harinya, dan dilaksanakan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi yang ditetapkan untuk menjaga kualitas dan performa dari sebuah RS oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit melalui Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit 2019,\” ujar Hery.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Kegiatan Survei Simulasi Akreditasi SNARS Edisi 1 tersebut, dimulai dengan presentasi Hery sebagai direktur utama beserta MKM tentang visi misi, gambaran umum RSUDAM serta pencapaian yang telah dilakukan.

\”Dilanjutkan dengan telaah regulasi dan dokumen oleh para Surveior kepada setiap Pokja yang terdiri dari 16 Pokja. Setelah itu, dilanjutkan dengan telusur lapangan oleh surveior untuk mengetahui secara langsung kondisi tiap ruangan dan pelayanan di RSUDAM,\” jelasnya.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

Turut hadir pada acara pembukaan tersebut Kadis Kesehatan, Reihana, Dekan Fakultas Kedokteran Unila, Dyah Wulan Sumekar, Ketua Komite Medik dan Dewan Pengawas, SPI, serta pejabat struktural maupun fungsional RSUDAM. (*Aby)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB