Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, mendorong diraihnya Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) oleh RSUD Dr H Abdul Moeloek (RSUD AM) melalui survei simulasi akreditasi yang mulai digelar, Senin (24-28/6).
Hal itu diungkapkan Dirut RSUDAM Provinsi Lampung, Hery Djoko Subandriyo, dalam pembukaan Survei Simulasi Akreditasi SNARS Edisi 1, di Aula RSUDAM Bandarlampung.
\”Besar harapan dengan dilaksanakannya Survey Simulasi Akreditasi SNARS Edisi 1 ini memberikan dampak besar bagi RSUDAM agar dapat menghadapi akreditasi yang sebenarnya dengan harapan lulus paripurna dan dapat meningkatkan keselamatan pasien serta peningkatan mutu pelayanan,\” tutur Hery.
Menurutnya, kegiatan survei simulasi tersebut diselenggarakan untuk membimbing dan mengukur kesiapan sekaligus memberikan gambaran kepada RSUDAM tentang akreditasi yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2019 mendatang.
Lebih lanjut dikatakannya, Simulasi diadakan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi.
\”Simulasi ini akan berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 24 sampai dengan 28 Juni 2019 dimulai pada pukul 08.00 sampai 16.30 WIB setiap harinya, dan dilaksanakan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi yang ditetapkan untuk menjaga kualitas dan performa dari sebuah RS oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit melalui Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit 2019,\” ujar Hery.
Kegiatan Survei Simulasi Akreditasi SNARS Edisi 1 tersebut, dimulai dengan presentasi Hery sebagai direktur utama beserta MKM tentang visi misi, gambaran umum RSUDAM serta pencapaian yang telah dilakukan.
\”Dilanjutkan dengan telaah regulasi dan dokumen oleh para Surveior kepada setiap Pokja yang terdiri dari 16 Pokja. Setelah itu, dilanjutkan dengan telusur lapangan oleh surveior untuk mengetahui secara langsung kondisi tiap ruangan dan pelayanan di RSUDAM,\” jelasnya.
Turut hadir pada acara pembukaan tersebut Kadis Kesehatan, Reihana, Dekan Fakultas Kedokteran Unila, Dyah Wulan Sumekar, Ketua Komite Medik dan Dewan Pengawas, SPI, serta pejabat struktural maupun fungsional RSUDAM. (*Aby)