Pemprov Gelar Sosialisasi Permendagri tentang Penyusunan APBD

Redaksi

Senin, 1 Juli 2019 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, di Ruang Abung, Balai Keratun, Senin (1/7/2019).

Pada kesempatan itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat meminta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk mengeluarkan kebijakan anggaran melalui pendekatan money follow program. Artinya, hanya program yang benar-benar bermanfaat dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat yang akan dialokasikan, tidak lagi dibagi secara merata kepada setiap tugas dan fungsi (money follow function).

“Ubah minset money follow function dan money follow organization menjadi money follow program,” demikian diungkapkan Taufik Hidayat, saat membuka acara sosialiasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setidaknya ada beberapa poin berdasarkan Permendagri ini yang perlu menjadi perhatian, lanjut Taufik. Pertama, mensikronkan kegiatan yang ditetapkan dalam APBD sesuai program nasional yang fokus 5 prioritas pembangunan nasional.

“Yakni, pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, peningkatan ekonomi pemantapan energi pangan dan sumber daya air dan stabilitas keamanan nasional,” ujarnya,

Kedua, mensikronkan penyusunan APBD dengan peraturan pemerintah terbaru. Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berpedoman dengan RKPD Tahun 2020 dan prioritas pembangunan nasional I dalam RKP Tahun 2020.

Juga pastikan anggaran yang telah didedikasikan untuk masyarakat benar-benar efisien. \”Jaga dengan penuh integritas sehingga berjalan efisen,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung, Minhairin dalam laporannya mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini diantaranya untuk meningkatkan kualitas penyusunan APBD, menyamakan pemahaman penyusunan APBD sehingga terhindar dari multi tafsir dan kesalahan serta untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan akutabel.

Kegiatan ini juga dihadiri Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sekretaris Daerah kabapaten/kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) . (*Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB