Pemkot Perkuat Sistem Pendataan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Redaksi

Rabu, 15 September 2021 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat memberikan sambutan dalam acara pelatihan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di Hotel Emersia, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat memberikan sambutan dalam acara pelatihan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di Hotel Emersia, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung bersama lembaga pelayanan perlindungan perempuan dan anak membangun sistem dokumentasi dan pencatatan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lintas sektor.

Pemerintah kota memberikan pelatihan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di Hotel Emersia, Rabu (15/9).

Baca Juga: Bandarlampung Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di SIMFONI-PPA

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam sambutannya mengatakan penguatan data terpadu ini merupakan upaya membangun sinergi antarlembaga dalam penanganan dan pendampingan khusus kekerasan, baik pada perempuan maupun anak.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

“Sinkronisasi data kasus dan laporan yang baik dan akurat dapat memudahkan kebijakan, khususnya dalam proses pengambilan keputusan,” ujar dia.

Melalui kegiatan ini, wali kota perempuan pertama di Kota Bandarlampung ini berharap komitmen dan sinergisitas antara pemerintah kota dan lembaga pelayanan perlindungan perempuan dan anak semakin solid.

“Sehingga terbangun sebuah sistem data online perlindungan perempuan dan anak dengan baik,” kata Eva Dwiana.

Baca Juga: Eva Dwiana Akan Luncurkan Bantuan Hukum Bagi Perempuan dan Anak

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung, Selly Fitriani, yang turut hadir dalam kegiatan, saat ditemui, menjelaskan sistem dokumentasi dan pencatatan kasus kekerasan perempuan dan anak masih belum terkoordinasi.

Baca Juga  Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience

Selly mengatakan pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak masih ke antarlembaga seperti ke Polresta, LAdA Damar, RSUD, atau Dinas PPPA.

“Masing-masing punya sistem. Jadi antara lembaga perlindungan perempuan dan anak, dan pemerintah kota punya data masing-masing, tidak seragam. Datanya selalu berbeda, belum tersinergikan antara multi pihak,” kata dia.

Pemkot Perkuat Sistem Pendataan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung, Selly Fitriani, menghadiri kegiatan pelatihan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di Hotel Emersia, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Harapannya, lanjut Selly, lintas sektor punya komitmen menginput data kasus kekerasan yang sedang didampingi. Data diinput oleh operator yang ditunjuk masing-masing instansi.

“Dan ini juga mesti disiasati jangan sampai double pencatatan kasus,” ujar dia.

Selly menegaskan pentingnya penguatan sistem data terpadu pendokumentasian dan pencatatan kasus kekerasan perempuan dan anak agar pemerintah kota membuat program atau kebijakan yang mengacu pada data-data yang ada.

Baca Juga  Sinergi Menuju Indonesia Emas, Wagub Jihan Tekankan Pembangunan Lampung Berbasis Lingkungan dan Ketangguhan Bencana

“Sehingga kebijakan yang dibuat ke depan betul-betul sesuai kebutuhan untuk perlindungan dan pelayanan serta mengarah pada upaya pencegahan dan penanganan,” kata dia.

Di samping menunjuk operator di masing-masing lembaga, kegiatan juga bertujuan untuk merumuskan model pelaporan kasus kekerasan.

“Kita masih diskusikan apakah pelaporan manual menggunakan form atau mengembangkan sistem online. Karena masih pandemi beberapa lembaga pelayanan tidak bisa tatap muka langsung, jadi memberlakukan online,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Purnama Wulan Sari Terpilih sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029
Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025
Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate
Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional
Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur
Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:24 WIB

Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:54 WIB

SSB BMP Pringsewu Siap Berlaga di Kejurnas U-10

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

10 Polantas Pringsewu Raih Penghargaan Operasi Ketupat

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:48 WIB

Musrenbang RPJMD Digelar, Ini Visi Pringsewu MAKMUR

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:37 WIB

BPBD Pringsewu Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu bersama Dinas PUPR meninjau langsung perbaikan Bendungan Widara Payung, Rabu (14/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Ketua PMI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza (Tengah), Foto: Ist.

Bandarlampung

Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:30 WIB

Asisten Administrasi Umum Setprov Lampung, Sulpakar, Foto: Ist.

Bandarlampung

Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:24 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang Barat, Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Dana Revolving Sapi Macet, Kejari Tubaba Panggil Pihak Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:14 WIB