Eva Dwiana Akan Luncurkan Bantuan Hukum Bagi Perempuan dan Anak

Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandarlampung di Hotel Emersia, 1-2 Juli 2021. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandarlampung di Hotel Emersia, 1-2 Juli 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan meluncurkan bantuan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan bantuan hukum ini untuk melindungi dan memulihkan rasa percaya diri perempuan dan anak.

“Kita sebentar lagi akan launching bantuan hukum untuk ibu dan anak di Kota Bandarlampung. Kita akan fasilitasi dan kantornya ada di Kantor Wali Kota Bandarlampung. Jadi ada laporan kepada kita,” kata Eva Dwiana dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus bagi lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak di Hotel Emersia, Kamis (1/7).

Layanan bantuan hukum bagi perempuan dan anak diharapkan dapat segera terbentuk dengan melibatkan Lurah dan Camat agar penanganan kekerasan langsung tertuju pada sumbernya atau korban.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah ibu dan anak ini banyak yang terpendam. Kita akan bantu secara moril karena kekerasan pada perempuan bukan aib,” ujar Eva Dwiana.

Eva Dwiana Akan Luncurkan Bantuan Hukum Bagi Perempuan dan Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, di Hotel Emersia, Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, mengatakan kegiatan yang berlangsung 1-2 Juli 2021 diikuti berbagai komunitas, CSO, aparat penegak hukum, dan Puskesmas.

“Pelatihan ini bertujuan supaya lembaga yang selama ini menangani kasus perempuan dan anak mendapatkan ilmu sesuai standar dan prosedur yang ada. Mereka bisa menangani kasus-kasus yang terjadi pada perempuan dan anak,” ujar Sri.

Baca Juga  Cagar Budaya Dinilai Bisa Dongkrak Wisata Bandar Lampung

Baca Juga: Bandarlampung Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di SIMFONI-PPA

Dia mengatakan sepanjang Januari-Juni 2021, terdapat 7 kasus anak dan 3 kasus perempuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bandarlampung. Penyelesaian dilakukan dengan litigasi (jalur hukum) dan non litigasi (pemulihan psikologis, medis, atau rumah aman).

“Dinas PPPA sifatnya fasilitasi, jadi kalau ada laporan, kami lihat dulu kasusnya seperti apa bekerja sama dengan lembaga pemerhati anak dan perempuan. Kalau kasus itu bisa diselesaikan di tingkat non litigasi kita dampingi bekerja sama dengan psikolog supaya anak-anak itu tidak mengalami trauma,” kata Sri.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Selama ini, lanjut Sri, masyarakat khususnya perempuan enggan mengadukan peristiwa kekerasan yang dialami karena dianggap aib keluarga. Dia mengharapkan perempuan dan anak korban kekerasan memiliki kesadaran untuk melaporkan kejadian yang dialami, baik kekerasan fisik maupun verbal. “Kita dibentak sama suami atau dibilang bodoh, itu sudah kekerasan verbal,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB