Pemkot Keluarkan 17 Miliar untuk Kaling dan RT

Redaksi

Rabu, 20 Maret 2019 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membagikan dana operasional Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Bandarlampung di Gedung Semergou, Rabu (20/3/2019).

Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, dana tersebut merupakan dana oprasional untuk Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) selama lima bulan.

Ia menjelaskan, besaran dana tersebut sekitar 1,2 juta per bulan dengan total yang diberikan sebesar Rp5,6 juta. Sebab, pada (1/1/2019) dana oprasional naik menjadi Rp1,2 juta, sedangkan November dan Desember 2018 dana masih di angka Rp1 juta per bulan.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Bandarlampung mengeluarkan dana sebesar Rp17 miliar, yang diberikan kepada Kepala Lingkungan dan Ketua RT berkisar 3ribu orang. \”Sekitar 17 miliar kita keluarkan untuk 3 ribu orang.\” ungkap Herman seusai kegiatan, (20/3).

Herman juga menekankan kepada para kepala lingkungan dan ketua RT untuk melayani masyarat dengan sebaik-baiknya, dan tidak melakukan tindakan untuk memeras masyarakat.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Saya menekankan kepada RT dan kepala lingkungan untuk melayani masyarakat dengan baik, jangan sekali-kali memeras masyrakat. Contohnya seperti sertifikat harus sesuai prosedur. Jangan sampai minta Rp700 ribu, hingga Rp1 juta, itu namanya meras rakyat.\” tegas Herman.

Ia juga menyampaikan kepada Kepala Lingkungan dan Kepala RT untuk tidak bermain politik. Menurutnya, lebih baik melayani masyarakat dengan baik ketimbang bermain politik.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Tidak usah main politik, mending layani masyarakat dengan baik, kan udah dapat dana operasional. Karena masyarakat kan butuh dilayani, dan kewajiban kita melayani masyarakat.\” tutupnya. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB