Pemkot Keluarkan 17 Miliar untuk Kaling dan RT

Redaksi

Rabu, 20 Maret 2019 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membagikan dana operasional Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Bandarlampung di Gedung Semergou, Rabu (20/3/2019).

Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, dana tersebut merupakan dana oprasional untuk Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) selama lima bulan.

Ia menjelaskan, besaran dana tersebut sekitar 1,2 juta per bulan dengan total yang diberikan sebesar Rp5,6 juta. Sebab, pada (1/1/2019) dana oprasional naik menjadi Rp1,2 juta, sedangkan November dan Desember 2018 dana masih di angka Rp1 juta per bulan.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Bandarlampung mengeluarkan dana sebesar Rp17 miliar, yang diberikan kepada Kepala Lingkungan dan Ketua RT berkisar 3ribu orang. \”Sekitar 17 miliar kita keluarkan untuk 3 ribu orang.\” ungkap Herman seusai kegiatan, (20/3).

Herman juga menekankan kepada para kepala lingkungan dan ketua RT untuk melayani masyarat dengan sebaik-baiknya, dan tidak melakukan tindakan untuk memeras masyarakat.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Saya menekankan kepada RT dan kepala lingkungan untuk melayani masyarakat dengan baik, jangan sekali-kali memeras masyrakat. Contohnya seperti sertifikat harus sesuai prosedur. Jangan sampai minta Rp700 ribu, hingga Rp1 juta, itu namanya meras rakyat.\” tegas Herman.

Ia juga menyampaikan kepada Kepala Lingkungan dan Kepala RT untuk tidak bermain politik. Menurutnya, lebih baik melayani masyarakat dengan baik ketimbang bermain politik.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Tidak usah main politik, mending layani masyarakat dengan baik, kan udah dapat dana operasional. Karena masyarakat kan butuh dilayani, dan kewajiban kita melayani masyarakat.\” tutupnya. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB