Pemkot Keluarkan 17 Miliar untuk Kaling dan RT

Redaksi

Rabu, 20 Maret 2019 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membagikan dana operasional Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Bandarlampung di Gedung Semergou, Rabu (20/3/2019).

Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, dana tersebut merupakan dana oprasional untuk Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) selama lima bulan.

Ia menjelaskan, besaran dana tersebut sekitar 1,2 juta per bulan dengan total yang diberikan sebesar Rp5,6 juta. Sebab, pada (1/1/2019) dana oprasional naik menjadi Rp1,2 juta, sedangkan November dan Desember 2018 dana masih di angka Rp1 juta per bulan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Bandarlampung mengeluarkan dana sebesar Rp17 miliar, yang diberikan kepada Kepala Lingkungan dan Ketua RT berkisar 3ribu orang. \”Sekitar 17 miliar kita keluarkan untuk 3 ribu orang.\” ungkap Herman seusai kegiatan, (20/3).

Herman juga menekankan kepada para kepala lingkungan dan ketua RT untuk melayani masyarat dengan sebaik-baiknya, dan tidak melakukan tindakan untuk memeras masyarakat.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Saya menekankan kepada RT dan kepala lingkungan untuk melayani masyarakat dengan baik, jangan sekali-kali memeras masyrakat. Contohnya seperti sertifikat harus sesuai prosedur. Jangan sampai minta Rp700 ribu, hingga Rp1 juta, itu namanya meras rakyat.\” tegas Herman.

Ia juga menyampaikan kepada Kepala Lingkungan dan Kepala RT untuk tidak bermain politik. Menurutnya, lebih baik melayani masyarakat dengan baik ketimbang bermain politik.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Tidak usah main politik, mending layani masyarakat dengan baik, kan udah dapat dana operasional. Karena masyarakat kan butuh dilayani, dan kewajiban kita melayani masyarakat.\” tutupnya. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:29 WIB

Lentera Swara Lampung | 155 | Kamis, 12 Maret 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 20:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 154 | Senin, 2 Maret 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB