Pemkot Keluarkan 17 Miliar untuk Kaling dan RT

Redaksi

Rabu, 20 Maret 2019 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membagikan dana operasional Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Bandarlampung di Gedung Semergou, Rabu (20/3/2019).

Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, dana tersebut merupakan dana oprasional untuk Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) selama lima bulan.

Ia menjelaskan, besaran dana tersebut sekitar 1,2 juta per bulan dengan total yang diberikan sebesar Rp5,6 juta. Sebab, pada (1/1/2019) dana oprasional naik menjadi Rp1,2 juta, sedangkan November dan Desember 2018 dana masih di angka Rp1 juta per bulan.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Vaksinasi Massal Partai Gerindra

Pemkot Bandarlampung mengeluarkan dana sebesar Rp17 miliar, yang diberikan kepada Kepala Lingkungan dan Ketua RT berkisar 3ribu orang. \”Sekitar 17 miliar kita keluarkan untuk 3 ribu orang.\” ungkap Herman seusai kegiatan, (20/3).

Herman juga menekankan kepada para kepala lingkungan dan ketua RT untuk melayani masyarat dengan sebaik-baiknya, dan tidak melakukan tindakan untuk memeras masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Launching Aplikasi Permen Manis

\”Saya menekankan kepada RT dan kepala lingkungan untuk melayani masyarakat dengan baik, jangan sekali-kali memeras masyrakat. Contohnya seperti sertifikat harus sesuai prosedur. Jangan sampai minta Rp700 ribu, hingga Rp1 juta, itu namanya meras rakyat.\” tegas Herman.

Ia juga menyampaikan kepada Kepala Lingkungan dan Kepala RT untuk tidak bermain politik. Menurutnya, lebih baik melayani masyarakat dengan baik ketimbang bermain politik.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Lunasi Hutang Pihak Ketiga di 2022

“Tidak usah main politik, mending layani masyarakat dengan baik, kan udah dapat dana operasional. Karena masyarakat kan butuh dilayani, dan kewajiban kita melayani masyarakat.\” tutupnya. (Adi)

Berita Terkait

Capaian PAD 2024 Terhambat, Ini Penjelasan Pj Gubernur Lampung
Kumpulkan 24 OPD, Pj Gubernur Lampung Evaluasi Pencapaian PAD 2024
Pj Gubernur Samsudin Siap Dorong Percepatan Pencairan Dana IJD untuk Perbaikan Jalan Lampung
Ditanya Nasib Empat Jabatan Hasil Lelang Belum Juga Dilantik, Pj Gubernur Hanya Tersenyum
Bawaslu Provinsi Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024
Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 21:51 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 11 September 2024

Minggu, 8 September 2024 - 21:40 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 9 September 2024

Kamis, 5 September 2024 - 22:12 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 6 September 2024

Selasa, 3 September 2024 - 22:04 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 September 2024

Minggu, 1 September 2024 - 23:21 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 2 September 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 01:53 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 30 Agustus 2024

Rabu, 28 Agustus 2024 - 00:38 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 28 Agustus 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 01:40 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 26 Agustus 2024

Berita Terbaru

Lainnya

Pj. Gubernur Samsudin Buka Tubaba Art Festival ke-8

Jumat, 13 Sep 2024 - 07:33 WIB