Pemkot Keluarkan 17 Miliar untuk Kaling dan RT

Redaksi

Rabu, 20 Maret 2019 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membagikan dana operasional Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Bandarlampung di Gedung Semergou, Rabu (20/3/2019).

Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, dana tersebut merupakan dana oprasional untuk Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) selama lima bulan.

Ia menjelaskan, besaran dana tersebut sekitar 1,2 juta per bulan dengan total yang diberikan sebesar Rp5,6 juta. Sebab, pada (1/1/2019) dana oprasional naik menjadi Rp1,2 juta, sedangkan November dan Desember 2018 dana masih di angka Rp1 juta per bulan.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Bandarlampung mengeluarkan dana sebesar Rp17 miliar, yang diberikan kepada Kepala Lingkungan dan Ketua RT berkisar 3ribu orang. \”Sekitar 17 miliar kita keluarkan untuk 3 ribu orang.\” ungkap Herman seusai kegiatan, (20/3).

Herman juga menekankan kepada para kepala lingkungan dan ketua RT untuk melayani masyarat dengan sebaik-baiknya, dan tidak melakukan tindakan untuk memeras masyarakat.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Saya menekankan kepada RT dan kepala lingkungan untuk melayani masyarakat dengan baik, jangan sekali-kali memeras masyrakat. Contohnya seperti sertifikat harus sesuai prosedur. Jangan sampai minta Rp700 ribu, hingga Rp1 juta, itu namanya meras rakyat.\” tegas Herman.

Ia juga menyampaikan kepada Kepala Lingkungan dan Kepala RT untuk tidak bermain politik. Menurutnya, lebih baik melayani masyarakat dengan baik ketimbang bermain politik.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Tidak usah main politik, mending layani masyarakat dengan baik, kan udah dapat dana operasional. Karena masyarakat kan butuh dilayani, dan kewajiban kita melayani masyarakat.\” tutupnya. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB