Pemkot Dorong UMKM Miliki Jamsos

Redaksi

Kamis, 5 Desember 2019 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna mendorong perekonomian terus berkembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendukung ratusan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kota setempat agar menjalin sinergitas pada lembaga keuangan dan jaminan sosial.

Ratusan UMKM yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) ini menggelar bazar sekaligus sosialisasi keuangan hingga jaminan sosial oleh PT Pegadaian dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), di Gedung Semergou, kantor pemerintahan setempat, Kamis (5/12).

Baca Juga  Welli Kukuh Jual Poster Pahlawan Meski Omset Turun

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam, mengungkapkan pemerintah sangat mendukung UMKM untuk menjalin sinergitas bersama lembaga keuangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Bapak walikota kan sudah membentuk tim percepatan akses keuangan daerah. Bagaiamana UMKM diberikan fasilitas pelayanan keuangan, melalui kerjasama melalui BUMN, BUMD dan swasta,\” ujarnya.

Menurut Badri terkait jaminan sosial sangat penting bagi pelaku usaha. Hal itu   guna menjamin pekerja ketika terjadinya kecelakaan dalam bekerja.

Baca Juga  GP Ansor Sediakan Wifi Gratis Bagi Siswa

\”Kalau ada hal-hal buruk mereka sudah dijamin. Kegiatan masyarakat ini kan harus ada jaminannya kedepan. Meninggal dunia, kebakaran atau apa jadi ada jaminan sosialnya. Ini kan penting,\” kata Badri.

Badri melanjutkan, pelaku usaha diwajibkan memiliki jaminan sosial yang diperuntukkan bagi karyawan.\”Perusahaannya harus menjamin. Karena ini UMKM ya mungkin pimpinannya memberikan jaminan kepada karyawannya,\” ujarnya.

Baca Juga  Dinilai tak Efektif, DPRD Minta Pelayanan Kependudukan Disatukan

Dikatakan Badri, jika abai artinya perusahan telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini pemerintah setempat melakukan pengawasan melalui Dinas Ketenagakerjaan.

\”Ada sanksi, undang-undangnya kan bunyinya seperti itu. Nanti yang mengawasi itu dinas tenaga kerja. Kan ada pemantauan dari tim pengawasan, seperti sudah dijamin belum karyawannya dan lain-lain,\” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB