Pemkot Dorong UMKM Miliki Jamsos

Redaksi

Kamis, 5 Desember 2019 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna mendorong perekonomian terus berkembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendukung ratusan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kota setempat agar menjalin sinergitas pada lembaga keuangan dan jaminan sosial.

Ratusan UMKM yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) ini menggelar bazar sekaligus sosialisasi keuangan hingga jaminan sosial oleh PT Pegadaian dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), di Gedung Semergou, kantor pemerintahan setempat, Kamis (5/12).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam, mengungkapkan pemerintah sangat mendukung UMKM untuk menjalin sinergitas bersama lembaga keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Bapak walikota kan sudah membentuk tim percepatan akses keuangan daerah. Bagaiamana UMKM diberikan fasilitas pelayanan keuangan, melalui kerjasama melalui BUMN, BUMD dan swasta,\” ujarnya.

Menurut Badri terkait jaminan sosial sangat penting bagi pelaku usaha. Hal itu   guna menjamin pekerja ketika terjadinya kecelakaan dalam bekerja.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Kalau ada hal-hal buruk mereka sudah dijamin. Kegiatan masyarakat ini kan harus ada jaminannya kedepan. Meninggal dunia, kebakaran atau apa jadi ada jaminan sosialnya. Ini kan penting,\” kata Badri.

Badri melanjutkan, pelaku usaha diwajibkan memiliki jaminan sosial yang diperuntukkan bagi karyawan.\”Perusahaannya harus menjamin. Karena ini UMKM ya mungkin pimpinannya memberikan jaminan kepada karyawannya,\” ujarnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Dikatakan Badri, jika abai artinya perusahan telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini pemerintah setempat melakukan pengawasan melalui Dinas Ketenagakerjaan.

\”Ada sanksi, undang-undangnya kan bunyinya seperti itu. Nanti yang mengawasi itu dinas tenaga kerja. Kan ada pemantauan dari tim pengawasan, seperti sudah dijamin belum karyawannya dan lain-lain,\” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB