Pemkot Dorong UMKM Miliki Jamsos

Redaksi

Kamis, 5 Desember 2019 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna mendorong perekonomian terus berkembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendukung ratusan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kota setempat agar menjalin sinergitas pada lembaga keuangan dan jaminan sosial.

Ratusan UMKM yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) ini menggelar bazar sekaligus sosialisasi keuangan hingga jaminan sosial oleh PT Pegadaian dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), di Gedung Semergou, kantor pemerintahan setempat, Kamis (5/12).

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam, mengungkapkan pemerintah sangat mendukung UMKM untuk menjalin sinergitas bersama lembaga keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Bapak walikota kan sudah membentuk tim percepatan akses keuangan daerah. Bagaiamana UMKM diberikan fasilitas pelayanan keuangan, melalui kerjasama melalui BUMN, BUMD dan swasta,\” ujarnya.

Menurut Badri terkait jaminan sosial sangat penting bagi pelaku usaha. Hal itu   guna menjamin pekerja ketika terjadinya kecelakaan dalam bekerja.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

\”Kalau ada hal-hal buruk mereka sudah dijamin. Kegiatan masyarakat ini kan harus ada jaminannya kedepan. Meninggal dunia, kebakaran atau apa jadi ada jaminan sosialnya. Ini kan penting,\” kata Badri.

Badri melanjutkan, pelaku usaha diwajibkan memiliki jaminan sosial yang diperuntukkan bagi karyawan.\”Perusahaannya harus menjamin. Karena ini UMKM ya mungkin pimpinannya memberikan jaminan kepada karyawannya,\” ujarnya.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Dikatakan Badri, jika abai artinya perusahan telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini pemerintah setempat melakukan pengawasan melalui Dinas Ketenagakerjaan.

\”Ada sanksi, undang-undangnya kan bunyinya seperti itu. Nanti yang mengawasi itu dinas tenaga kerja. Kan ada pemantauan dari tim pengawasan, seperti sudah dijamin belum karyawannya dan lain-lain,\” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB