Pemkot Bandarlampung Perpanjang Kembali Belajar Dari Rumah Hingga 4 April 2021

Redaksi

Rabu, 30 Desember 2020 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Nomor: 420 / I534 II.01/2020 tentang Proses kegiatan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung.

Surat Edaran Nomor: 420 / I534 II.01/2020 tentang Proses kegiatan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung kembali memperpanjang masa belajar dari rumah hingga 4 April 2021.

Perpanjangan ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan Pemkot karena status Bandarlampung kembali Zona Merah Covid-19.

Belajar dari rumah hingga 4 April 2021 dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 420 / I534 II.01/2020 tentang Proses kegiatan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menjelaskan keputusan ini sesuai dengan peraturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, bahwa daerah dengan zona merah dan oranye dilarang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Memperhatikan SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Agama RI, Menteri Kesehatan RI dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 04/KB/2020, Nomor : 737 Tahun 2020, Nomor HK/01/08/Menkes/7093/2020 dan Nomor : 420-3987 Tahun 2020, Tanggal 20 November 2020.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Dan menyusul Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Nomor: 420/1263/III.01/2020 tanggal 19 Oktober 2020, serta memperhatikan penyebaran Corona Virus Disease (Covod-19) di Kota Bandarlampung.

Hal ini untuk menghindari adanya klaster baru di lingkungan sekolah maka pelaksanaan kegiatan sekolah belajar dari rumah secara daring/luring tetap dilaksanakan sampai dengan tanggal 04 April 2021.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

\”Apabila Kota Bandarlampung sudah dinyatakan zona hijau, kepada para Pendidik dan Tenaga Kependidikan agar melaksanakan tugas sesuai yang ditetapkan dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19,\” ujar Herman HN, Rabu (30/12).

“Kita masih zona merah, pernah orange, kuning, belum zona hijau, kita jangan berani lah, ini kan kepentingan rakyat yang harus kita selamatkan,” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:11 WIB