Pemkot Bandarlampung Lunasi Hutang Pihak Ketiga di 2022

Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016, Rabu (27/10). Foto: Netizenku.com

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016, Rabu (27/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen menyelesaikan seluruh hutang atau kewajiban pada pihak ketiga pada 2022 mendatang.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan komitmen pemerintah kota tersebut dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (27/10), dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

“Terhadap kewajiban hutang, kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pihak ketiga secepatnya dengan kerja sama, kesabaran, dan pengertian semua pihak, seluruh kewajiban tersebut dapat terselesaikan pada tahun anggaran 2022,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB