Pemkot Bandarlampung Lunasi Hutang Pihak Ketiga di 2022

Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016, Rabu (27/10). Foto: Netizenku.com

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016, Rabu (27/10). Foto: Netizenku.com

Komitmen pembayaran itu ditegaskan oleh Wali Kota dalam pantunnya saat mengawali jawaban atas pandangan umum kedelapan fraksi DPRD Bandarlampung.

“Bunda Eva masak di pagi hari
sambil membuat kopi. Bunda Eva tidak pernah ingkar janji apa yang sudah disepakati.”

Dalam sambutannya Eva Dwiana juga menyampaikan apresiasi kepada 8 fraksi di DPRD Bandarlampung yang sepakat membahas RAPBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 pada tingkat selanjutnya.

Sidang Paripurna DPRD sebelumnya, Selasa (26/10), kedelapan Fraksi DPRD Bandarlampung yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi NasDem menyampaikan pandangan atas RAPBD 2022 dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016.

Anggota DPRD Bandarlampung meminta pemerintah kota mengurangi ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat dengan menggali potensi sumber PAD.

Berita Terkait

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB