Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen menyelesaikan seluruh hutang atau kewajiban pada pihak ketiga pada 2022 mendatang.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan komitmen pemerintah kota tersebut dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (27/10), dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016
“Terhadap kewajiban hutang, kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pihak ketiga secepatnya dengan kerja sama, kesabaran, dan pengertian semua pihak, seluruh kewajiban tersebut dapat terselesaikan pada tahun anggaran 2022,” kata dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya