Pemkot Bandarlampung Lunasi Hutang Pihak Ketiga di 2022

Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016, Rabu (27/10). Foto: Netizenku.com

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016, Rabu (27/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen menyelesaikan seluruh hutang atau kewajiban pada pihak ketiga pada 2022 mendatang.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan komitmen pemerintah kota tersebut dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (27/10), dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Terhadap kewajiban hutang, kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pihak ketiga secepatnya dengan kerja sama, kesabaran, dan pengertian semua pihak, seluruh kewajiban tersebut dapat terselesaikan pada tahun anggaran 2022,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB