Yaitu Posko Rajabasa, Posko Lematang, Posko Sukarame, Posko Panjang, dan Posko Kemiling.
“Bunda kemarin sudah memanggil beberapa OPD dan Camat serta Tim Yustisi kita. Bunda instruksikan untuk memasang pos penyekatan bagi yang datang ke Kota Bandarlampung.”
“Bagi yang datang ke Kota Bandarlampung harus tes antigen dan PCR. Sekarang ini kita tidak boleh kendur,” tegas dia.
Namun Eva Dwiana mengatakan pengaktifan pos penyekatan situasional, berdasarkan perkembangan situasi Covid-19.
Dia berharap kepada masyarakat untuk tetap waspada terlebih bagi yang sudah divaksinasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Ini yang sudah vaksin kadang-kadang mereka lalai dengan memakai masker. Bunda minta tolong pakai protokol kesehatan. Silaturahmi enggak apa-apa kemana-mana. Kalau kita bekerja sama yang baik, insyaallah,” tutup dia. (Josua)
Halaman : 1 2