Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung mengapresiasi pendampingan hukum Kejari Bandarlampung.
Pemerintah Kota memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Bandarlampung atas pendampingan masalah administrasi bertepatan dengan kunjungan Tim Evaluasi BPK RI ke Kejari Bandarlampung.
“Alhamdulillah kerja sama yang baik akan dilanjutkan di tahun 2022. Bukan hanya Kejari tapi juga PN Tanjungkarang, Kodim 0410/KBL, Polresta dan DPRD Bandarlampung,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Aula Kejari kota setempat, Senin (29/11).
Eva Dwiana menyampaikan pendampingan hukum dari Kejari Bandarlampung sangat penting terkait masalah penggunaan anggaran, dana alokasi khusus (DAK), hingga ke tingkat kecamatan.
“Dengan pendampingan dari Kejari Bandarlampung, insyaallah, kita paham apa yang harus kita lakukan,” tutup dia.
Pemkot Bandarlampung menyerahkan 3 piagam penghargaan kepada Kejari Bandarlampung disaksikan Forkopimda setempat.
Pertama, piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bandarlampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung.
Kedua, piagam penghargaan kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan kepada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ketiga, piagam penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bandarlampung.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Abdullah Noer Deny, mengatakan pada prinsipnya Kejari Bandarlampung siap mendampingi dan mendukung program Pemkot Bandarlampung.
“Alhamdulillah selama setahun ini banyak hal yang telah diselesaikan bersama, kaitannya dengan pendapatan daerah seperti penagihan pajak dan retribusi,” ujar dia.
Kajari menyampaikan untuk tahun ini, Kejari Bandarlampung akan memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat dengan menggandeng pemerintah kota.
“Kita berusaha untuk mencegah jangan sampai ada permasalahan korupsi. Mencegah itu lebih rumit dan susah. Kita mendorong pembangunan Kota Bandarlampung lebih baik,” pungkas dia. (Josua)