Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) menyiapkan dana senilai Rp26 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-14 dan ke-13 untuk 2802 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemkab setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba, Mirza Irawan didampingi Kasubid Gaji dan Bendahara Umum, Iskandar Helmi mengatakan, dana tersebut telah masuk dalam APBD Murni Tahun 2018 dan telah siap untuk dicairkan. \”Untuk pembayaran Gaji Ke-14 (THR) senilai Rp13 miliar dan gaji ke-13 senilai Rp13 miliar. Untuk pencairan dana ini kami masih menunggu PP dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait juklak juknisnya,\” terangnya saat ditemui Netizenku.com di ruang kerjanya, Senin (21/5).
Mirza mengatakan, pembayaran gaji ke-14 tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp10 miliar. Sebab, tahun 2018 ini pembayaran gaji ke-14 selain besarannya disesuaikan dengan gaji pokok yang diterima pada Bulan Juni, juga para PNS mendapatkan pembayaran tunjangan selain tunjangan beras sama seperti pembayaran tunjangan pada bulan tersebut. \”Tahun lalu PNS mendapatkan gaji ke-14 sesuai dengan gaji pokok yang diterima Bulan Juni saja, akan tetapi tahun ini mereka mendapatkan pembayaran tunjangan. Pembayaran Gaji ke-13 juga serupa dengan gaji ke-14 yakni sesuai besaran gaji dan tunjangan yang diterima pada Bulan Juni,\” paparnya.
Namun, lanjut Mirza, pihaknya belum bisa memastikan tanggal pencairannya, sebab peraturan yang mengatur juklak juknisnya hingga saat ini belum diterimanya. Meski demikian, pihaknya memastikan pembayaran gaji ke-14 dibayar sebelum hari raya. \”Yang pasti gaji ke-14 akan kita bayar di minggu pertama Bulan Juni, dan gaji ke-13 ada wacana akan dibayar pada minggu pertama di Bulan Juli setelah lebaran. Kita bayarkan sesuai regulasi dari pusat, kalau dananya sudah siap untuk dicairkan,\” paparnya.
Menurut Mirza, alokasi belanja pegawai (belanja tidak langsung) Pemkab Tubaba hingga tahun ini masih di bawah 35 persen dari jumlah seluruh Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. Hal ini masih di bawah ketentuan pemerintah pusat yang harus mengalokasikan belanja pegawai di bawah 50 persen dari APBD. \”Alokasi Gaji bagi 2802 PNS di Tubaba dalam tahun ini mencapai Rp180 miliar,\” pungkasnya. (Arie)