Pemkab Tubaba Perketat Absensi Pegawai

Redaksi

Rabu, 23 Januari 2019 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memperketat absensi kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab setempat mulai 1 Februari 2019.

Selain dalam rangka meningkatkan disiplin kerja abdi negara tersebut, pemberlakuan absensi kehadiran ini seiring akan diberikannya tambahan penghasilan berupa Tunjangan Kinerja (Tukin) kepada seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Tubaba mulai 2019 ini.

Sekdakab Tubaba Herwan Sahri menjelaskan, tukin akan diberikan kepada seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Tubaba mulai dari pejabat eselon II, III, hingga staf. Namun realisasi setiap bulannya akan disesuaikan dengan kehadiran ASN. Hal ini diungkapkannya pada pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 33 Pejabat terdiri dari 17 pejabat administrator dan 16 pejabat lengawas yang berlangsung di ruang rapat Bupati Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tubaba, Selasa (22/1).

Baca Juga  Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tukin ini ditentukan oleh kehadiran, 40 persen dari kehadirannya pada apel dan 60 persen dari absensi pegawai itu sendiri,” ujar sekda.

Menurutnya, berdasarkan persentase kehadiran tersebut, maka Pemkab Tubaba juga akan memberlakukan pemotongan otomatis terhadap tukin PNS yang tidak disiplin dalam hal kehadiran.“Jadi, sehari saja tidak masuk kerja tanpa izin, maka secara otomatis tukinnya akan dipotong. Izin juga maksimal 2 hari, kalau lebih harus mengajukan cuti,” ujarnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Untuk itu, sekda menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki absensi berbasis elektronik, minimal absensi sidik jari. \”Absensi ini online yang akan terhubung langsung dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Jadi, sistem yang akan langsung menghitung besaran tukin yang diterima masing-masing PNS. Makanya jangan main-main dengan absensi kehadiran ini,” tegasnya.

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Dia menambahkan, tambahan penghasilan berupa tukin tersebut, selain untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai juga sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM, termasuk juga kedisiplinan PNS.Tidak hanya menegaskan tentang kedisiplinan secara umum bagi seluruh PNS, Herwan Sahri secara khusus juga menekankan kedisiplinan para kepala OPD yang wajib ditingkatkan.”Jadi tidak ada alasan terlambat kerja mobil sudah dikasih baru,” tukasnya. (Arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB