Tulangbawang (Netizenku): Badan Kepegawaian Pelatihan Daerah (BKPD) Kabupaten Tulangbawang, memastikan akan menerbitkan 1740 SK tenaga kontrak yang bekerja di pemkab setempat, awal April mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) kepala BKPD Tulangbawang Syahril mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pengumpulan berkas dan verifikasi data seluruh tenaga kontrak yang digaji oleh APBD Tulangbawang.
\”Sesuai dengan data kita tahun 2017 kemarin, untuk jumlah tenaga kontrak yang digaji oleh APBD mencapai 1740. Jumlah tersebut menyebar mulai dari satker, kecamatan, kelurahan, dan Puskesmas. Namun, jumlah tersebut tidak termasuk tenaga pendidikan, karena mereka digaji diluar APBD. Insya Allah SK 1740 tenaga kontrak akan segera diterbitkan,\” terang Syahril, Minggu (25/03)
Menurut Syahril, pemberkasan ulang SK seluruh Tenaga Kontrak merupakan rutinitas pihaknya yang dilakukan pada saat pergantian tahun.
\”Jadi, memang setiap tahun dilakukan pemberkasan ulang,artinya SK. Masing-masing tenaga kontrak hanya berlaku selama satu tahun, kemudian diperpanjang kembali, aturanya memang seperti itu, untuk menghindari adanya tenaga kontrak siluman, karena sejak adanya pengangkatan menjadi PNS, bekerja sebagai tenaga kontrak sangat menjanjikan,\” tuturnya.
Syahril juga membantahnya terkait adanya informasi jika Pemkab akan melakukan pengurangan, sehingga menyebabkan adanya kegusaran, kebimbangan, terhadap seluruh tenaga kontrak.
Menurut Syahril, isu tersebut tidak pernah ada. \”Itu tidak benar, jumlah tenaga kontrak kita tetap sama dengan tahun lalu, yakni 1740. PImpinan tidak pernah meminta dikurangi, apalagi ditambah. Namun, beliau harus mengetahui jumlah keseluruhan dan itu kewajiban kami untuk mendata dan melaporkan dengan pimpinan. Jadi, saya minta agar semua tenaga kontrak tenang, tidak akan ada pengurangan, tetap bekerja seperti biasa, kami sedang berupaya agar seluruh SK bisa keluar awal April ini,\” pungkasnya. (Armadan)