Tulang Bawang (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), akan melakukan pembinaan secara khusus dan selektif untuk seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Tuba.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuba, Hamami Ria, mengatakan jika pada tahun ini hampir semua aturan yang berkaitan dengan pemberdayaan terhadap LSM dan ormas banyak mengalami perubahan dalam tata tertib aturan yang diberlakukan.
Salah satu contoh, mengenai adanya Permendagri nomor 58 tentang tata cara administrasi mengenai tata tertib registrasi pendaftaran ulang terhadap LSM dan ormas yang masih aktif.
\”Karena saat ini LSM dan ormas kita ini semakin banyak, akan tetapi banyak juga yang belum melakukan registrasi dan pendaftaran ulang. Sehingga keluarlah peraturan baru yang mengharuskan registrasi secara langsung ke pusat, yang memang masih mau aktif,\” katanya, Senin (16/7).
Oleh karena itu, merujuk aturan yang baru ditetapkan maka dalam APBD Perubahan tahun 2018 ini telah menganggarkan dana secara khusus guna merealisasikan program aturan pemerintah pusat. \”Jadi bukan lagi pada kami registrasinya akan tetapi langsung ke pusat sana. Sebab saat ini bukan kami lagi yang mengelola akan tetapi sudah diambil alih oleh pusat,\” terangnya.
Namun, hingga bulan Juli registrasi ini rupanya masih banyak belum dilakukan baik oleh LSM atau pun ormas. \”Karena terus terang saja apabila sampai tidak registrasi dalam tahun ini maka baik LSM ataupun Ormas yang ada di Tulang Bawang kami anggap ilegal dan tidak berhak menerima bantuan apapun dari pemerintah karena melanggar aturan,\” tegasnya.(armadan)