Pemkab Pringsewu Sosialisasikan SE Sekda No 12 Tahun 2023 dan Aplikasi SIKOP

Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu menyosialisasikan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu No.12 Tahun 2023 Tentang Sistem Komunikasi Terkait Tata Laksana Keprotokolan Dalam Melaksanakan Kegiatan Pimpinan dan Kegiatan Daerah. Serta simulasi aplikasi Sistem Informasi Keprotokolan (SIKOP).

Sosialisasi yang dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri, S.E., M.M. di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (14/09/2023) ini diikuti 45 peserta, terdiri dari 36 orang dari unsur perangkat daerah serta 9 orang dari kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.

Menyampaikan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri, S.E., M.M. mengatakan tantangan pelaksanaan pelayanan publik yang ada saat ini mengharuskan ASN terus meningkatkan dan berinovasi dalam rangka menciptakan mekanisme kerja yang efektif dan efisien guna menujang pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan dan inovasi yang diambil harus secara jelas, tegas dan berdampak nyata dalam pelaksanaan reformasi birokrasi melalui akselerasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” katanya.

Pihaknya berharap dengan diterbitkannya Surat Edaran tersebut akan memperlancar komunikasi dan pelaksanaan agenda kegiatan kedepan, sehingga tidak lagi terjadi tumpeng tindih agenda dan bahkan tidak teragendakan, serta tentunya upaya bersama untuk mengembangkan kompetensi untuk peningkatan kualitas layanan e-government dengan menggunakan teknologi informasi dan transformasi digital.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

“Sehingga kita selaku ASN benar-benar memahami pentingnya suatu pelayanan publik yang harus dilakukan dalam satu rangkaian utuh yang dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan yang wajib disediakan oleh kita selaku penyelenggara pelayan publik,” ujarnya.

pada kegiatan yang dihadiri Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pringsewu Eko Irawan, S.STP., M.M. dan Kepala Sub Bagian Keprotokolan Ali Syahputra, S.IP., M.Si., serta Analis Kebijakan Ahli Muda Rifqi Nurdiansyah, M.M. dan Anhar Saleh, S.Kom.

Penjabat Bupati Pringsewu melalui Asisten Administrasi Umum berpesan agar setelah mengikuti sosialisasi, hendaknya dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak terkait. Sekaligus berharap dengan implementasi media digital yang tepat dan konsisten, Pemkab Pringsewu akan semakin siap dan mantap dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pringsewu Eko Irawan, S.STP., M.M. dalam laporannya mengatakan tujuan sosialisasi Surat Edaran Sekda Kabupaten Pringsewu No.12 Tahun 2023 Tentang Sistem Komunikasi Terkait Tata Laksana Keprotokolan Dalam Melaksanakan Kegiatan Pimpinan dan Kegiatan Daerah adalah dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan yang tercantum dalam Surat Edaran tersebut, sekaligus untuk menyimulasikan aplikasi Sistem Informasi Keprotokolan (SIKOP) kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu. (Rz/len)

Berita Terkait

Dihadiri Menteri Pertanian, Pesta Rakyat Petani 2026 Dipusatkan di Pringsewu
Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Berita Terbaru