Pemkab Pringsewu Sosialisasikan SE Sekda No 12 Tahun 2023 dan Aplikasi SIKOP

Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu menyosialisasikan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu No.12 Tahun 2023 Tentang Sistem Komunikasi Terkait Tata Laksana Keprotokolan Dalam Melaksanakan Kegiatan Pimpinan dan Kegiatan Daerah. Serta simulasi aplikasi Sistem Informasi Keprotokolan (SIKOP).

Sosialisasi yang dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri, S.E., M.M. di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (14/09/2023) ini diikuti 45 peserta, terdiri dari 36 orang dari unsur perangkat daerah serta 9 orang dari kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.

Menyampaikan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri, S.E., M.M. mengatakan tantangan pelaksanaan pelayanan publik yang ada saat ini mengharuskan ASN terus meningkatkan dan berinovasi dalam rangka menciptakan mekanisme kerja yang efektif dan efisien guna menujang pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik.

Baca Juga  Fauzi Serahkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Pardasuka

“Kebijakan dan inovasi yang diambil harus secara jelas, tegas dan berdampak nyata dalam pelaksanaan reformasi birokrasi melalui akselerasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” katanya.

Pihaknya berharap dengan diterbitkannya Surat Edaran tersebut akan memperlancar komunikasi dan pelaksanaan agenda kegiatan kedepan, sehingga tidak lagi terjadi tumpeng tindih agenda dan bahkan tidak teragendakan, serta tentunya upaya bersama untuk mengembangkan kompetensi untuk peningkatan kualitas layanan e-government dengan menggunakan teknologi informasi dan transformasi digital.

Baca Juga  Pringsewu akan Launching Program BPNT

“Sehingga kita selaku ASN benar-benar memahami pentingnya suatu pelayanan publik yang harus dilakukan dalam satu rangkaian utuh yang dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan yang wajib disediakan oleh kita selaku penyelenggara pelayan publik,” ujarnya.

pada kegiatan yang dihadiri Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pringsewu Eko Irawan, S.STP., M.M. dan Kepala Sub Bagian Keprotokolan Ali Syahputra, S.IP., M.Si., serta Analis Kebijakan Ahli Muda Rifqi Nurdiansyah, M.M. dan Anhar Saleh, S.Kom.

Penjabat Bupati Pringsewu melalui Asisten Administrasi Umum berpesan agar setelah mengikuti sosialisasi, hendaknya dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak terkait. Sekaligus berharap dengan implementasi media digital yang tepat dan konsisten, Pemkab Pringsewu akan semakin siap dan mantap dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga  Pringsewu Kembangkan Kampung KB dengan FGD

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pringsewu Eko Irawan, S.STP., M.M. dalam laporannya mengatakan tujuan sosialisasi Surat Edaran Sekda Kabupaten Pringsewu No.12 Tahun 2023 Tentang Sistem Komunikasi Terkait Tata Laksana Keprotokolan Dalam Melaksanakan Kegiatan Pimpinan dan Kegiatan Daerah adalah dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan yang tercantum dalam Surat Edaran tersebut, sekaligus untuk menyimulasikan aplikasi Sistem Informasi Keprotokolan (SIKOP) kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu. (Rz/len)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Berintegritas
Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Pensiun
Sekda Pringsewu Buka Acara GSMS Tahun 2024
Polres Pringsewu Edukasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Percepat Pembangunan TPAS, Marindo Sambangi Direktur Sanitasi PUPR
Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Sepuluh Personel Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB