Pemkab Pringsewu Sosialisasikan SE Sekda No 12 Tahun 2023 dan Aplikasi SIKOP

Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu menyosialisasikan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu No.12 Tahun 2023 Tentang Sistem Komunikasi Terkait Tata Laksana Keprotokolan Dalam Melaksanakan Kegiatan Pimpinan dan Kegiatan Daerah. Serta simulasi aplikasi Sistem Informasi Keprotokolan (SIKOP).

Sosialisasi yang dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri, S.E., M.M. di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (14/09/2023) ini diikuti 45 peserta, terdiri dari 36 orang dari unsur perangkat daerah serta 9 orang dari kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.

Menyampaikan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri, S.E., M.M. mengatakan tantangan pelaksanaan pelayanan publik yang ada saat ini mengharuskan ASN terus meningkatkan dan berinovasi dalam rangka menciptakan mekanisme kerja yang efektif dan efisien guna menujang pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

“Kebijakan dan inovasi yang diambil harus secara jelas, tegas dan berdampak nyata dalam pelaksanaan reformasi birokrasi melalui akselerasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” katanya.

Pihaknya berharap dengan diterbitkannya Surat Edaran tersebut akan memperlancar komunikasi dan pelaksanaan agenda kegiatan kedepan, sehingga tidak lagi terjadi tumpeng tindih agenda dan bahkan tidak teragendakan, serta tentunya upaya bersama untuk mengembangkan kompetensi untuk peningkatan kualitas layanan e-government dengan menggunakan teknologi informasi dan transformasi digital.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih TOP Pembina BUMD 2025

“Sehingga kita selaku ASN benar-benar memahami pentingnya suatu pelayanan publik yang harus dilakukan dalam satu rangkaian utuh yang dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan yang wajib disediakan oleh kita selaku penyelenggara pelayan publik,” ujarnya.

pada kegiatan yang dihadiri Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pringsewu Eko Irawan, S.STP., M.M. dan Kepala Sub Bagian Keprotokolan Ali Syahputra, S.IP., M.Si., serta Analis Kebijakan Ahli Muda Rifqi Nurdiansyah, M.M. dan Anhar Saleh, S.Kom.

Penjabat Bupati Pringsewu melalui Asisten Administrasi Umum berpesan agar setelah mengikuti sosialisasi, hendaknya dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak terkait. Sekaligus berharap dengan implementasi media digital yang tepat dan konsisten, Pemkab Pringsewu akan semakin siap dan mantap dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tinjau Sarana dan Proses Belajar di SDN 2 dan SMPN 2 Pringsewu

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pringsewu Eko Irawan, S.STP., M.M. dalam laporannya mengatakan tujuan sosialisasi Surat Edaran Sekda Kabupaten Pringsewu No.12 Tahun 2023 Tentang Sistem Komunikasi Terkait Tata Laksana Keprotokolan Dalam Melaksanakan Kegiatan Pimpinan dan Kegiatan Daerah adalah dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan yang tercantum dalam Surat Edaran tersebut, sekaligus untuk menyimulasikan aplikasi Sistem Informasi Keprotokolan (SIKOP) kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu. (Rz/len)

Berita Terkait

Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Gadingrejo
Jaga Pringsewu, Sat Samapta Intensifkan Patroli di Hari Libur
Kapolres Pringsewu Ajak Pelajar Manfaatkan Teknologi secara Positif
Polisi Gelar Latihan Pengendalian Massa Terpadu di Pringsewu
Kejari Pringsewu Kembali Sita Uang Kasus Bimtek, Total Capai Rp563 Juta
Polres Pringsewu Gencar Sosialisasi Zero ODOL
Kejari Pringsewu Kawal Program MBG
Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pardasuka Gelar Turnamen Sepak Bola

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:03 WIB

Parosil: Pasar Tematik Jadi Ikon Wisata Baru Lampung Barat

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:40 WIB

Sekda Nukman Tinjau Kesiapan Peresmian Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:35 WIB

Bupati Lambar Kunjungi PT Star Energy Geothermal Salak

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:37 WIB

Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Segera Diresmikan

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:05 WIB

Malam Terakhir TMMD, Satgas Lembur Tuntaskan Pekerjaan

Senin, 2 Juni 2025 - 20:16 WIB

Bupati Lambar Minta Pedagang Pasar Tematik Tak Aji Mumpung

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lolos Kedokteran Gigi, Anak Pensiunan ASN Raih Beasiswa Bupati Lambar

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:44 WIB

Rohaya Dapat Beasiswa Program Bupati, Parosil: Selamat!

Berita Terbaru

Keluarga Karya Kartadilaga, Foto: Iwan/NK.

Pesisir Barat

Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang

Minggu, 15 Jun 2025 - 20:42 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, Selasa (10/6/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Minggu, 15 Jun 2025 - 20:04 WIB

Proses evakuasi pohon tumbang di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, Minggu (15/6/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Gadingrejo

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:42 WIB

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Parosil: Pasar Tematik Jadi Ikon Wisata Baru Lampung Barat

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:03 WIB

Sat Samapta Polres Pringsewu saat melaksanakan patroli di hari libur, Minggu (15/6/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Jaga Pringsewu, Sat Samapta Intensifkan Patroli di Hari Libur

Minggu, 15 Jun 2025 - 15:13 WIB