Pemkab Pringsewu Sosialisasikan Peraturan Kepegawaian dan Sistem Informasi ASN

Redaksi

Senin, 7 November 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 70 peserta terdiri dari 38 Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dari seluruh OPD dan kecamatan, serta 32 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara di Hotel Regency Gadingrejo, Pringsewu, 7-9 November 2022.

Menghadirkan narasumber yakni Kabid Pengembangan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharyati, S.Kom., M.M.Si. dan Auditor Kepegawaian Ahli Pertama Fandi Yanuar Rahman, S.Ant., M.M. serta dari intern BKPSDM Kabupaten Pringsewu, kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.

Baca Juga  Koperindag Pringsewu Ajak pelaku Usaha Berbagi di Masa Pandemi

Sekda Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mengatakan seorang pejabat atau ASN harus memahami aturan-aturan kepegawaian yang ada, sehingga kalau sudah paham akan aturan, selanjutnya aturan itu harus ditaati dan bukan untuk dilanggar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi ini agar dapat menyampaikan kepada rekan-rekannya di kantor terkait yang disosialisasikan tersebut,” harapnya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Tak Panik Hadapi Wacana Kenaikan Harga BBM

Selain itu, kata Sekda, seorang ASN juga harus meningkatkan kompetensi, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, disamping juga meningkatkan integritas.

“Seorang ASN agar menikmati posisinya di manapun, dan niatkan sebagai ibadah, agar semuanya berpahala,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pringsewu Judi Muljana, S.T., M.T. mengatakan tujuan Sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan wawasan serta memberikan penjelasan mendalam tentang kebijakan kepegawaian sesuai UU ASN dan Disiplin Aparatur serta Penilaian Kinerja PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Baca Juga  Kaur Umum Pekon di Pringsewu Ikuti Pelatihan Pengelolaan Aset

“Sasaran yang diharapkan adalah selarasnya sasaran unit kerja ke dalam sasaran kinerja individu yang nantinya menjadi dasar pengukuran, pemantauan serta penilaian kinerja,” jelasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu
Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Berita Terkait

Minggu, 7 April 2024 - 06:00 WIB

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Jumat, 5 April 2024 - 08:35 WIB

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 00:34 WIB

Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik

Selasa, 2 April 2024 - 22:02 WIB

Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan

Selasa, 2 April 2024 - 21:58 WIB

IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:20 WIB

UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:33 WIB

Humanika Balam Deklarasikan UA

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Berita Terbaru

Pesawaran

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Jumat, 12 Apr 2024 - 19:31 WIB

Celoteh

Petuah Margaret Thatcher dan Peluang Umar Ahmad

Senin, 8 Apr 2024 - 04:10 WIB

Bandarlampung

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Minggu, 7 Apr 2024 - 06:00 WIB