Pemkab Pringsewu Sosialisasikan Peraturan Kepegawaian dan Sistem Informasi ASN

Redaksi

Senin, 7 November 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 70 peserta terdiri dari 38 Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dari seluruh OPD dan kecamatan, serta 32 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara di Hotel Regency Gadingrejo, Pringsewu, 7-9 November 2022.

Menghadirkan narasumber yakni Kabid Pengembangan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharyati, S.Kom., M.M.Si. dan Auditor Kepegawaian Ahli Pertama Fandi Yanuar Rahman, S.Ant., M.M. serta dari intern BKPSDM Kabupaten Pringsewu, kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.

Baca Juga  Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sekda Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mengatakan seorang pejabat atau ASN harus memahami aturan-aturan kepegawaian yang ada, sehingga kalau sudah paham akan aturan, selanjutnya aturan itu harus ditaati dan bukan untuk dilanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi ini agar dapat menyampaikan kepada rekan-rekannya di kantor terkait yang disosialisasikan tersebut,” harapnya.

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Selain itu, kata Sekda, seorang ASN juga harus meningkatkan kompetensi, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, disamping juga meningkatkan integritas.

“Seorang ASN agar menikmati posisinya di manapun, dan niatkan sebagai ibadah, agar semuanya berpahala,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pringsewu Judi Muljana, S.T., M.T. mengatakan tujuan Sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan wawasan serta memberikan penjelasan mendalam tentang kebijakan kepegawaian sesuai UU ASN dan Disiplin Aparatur serta Penilaian Kinerja PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Baca Juga  468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

“Sasaran yang diharapkan adalah selarasnya sasaran unit kerja ke dalam sasaran kinerja individu yang nantinya menjadi dasar pengukuran, pemantauan serta penilaian kinerja,” jelasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Loloskan 12 Ribu Siswa, Hasil SPMB SMA Unggul Lampung 2026 Resmi Rilis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta Program TPAKD Lampung Fokus pada Hasil Nyata

Berita Terbaru