Pemkab-DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda dan Sepakati Propemperda 2025

Leni Marlina

Jumat, 29 November 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (29/11/2024). Selain itu, DPRD bersama Pemkab juga menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Keempat Raperda yang disahkan masing-masing Raperda APBD 2025, Raperda Perubahan Kedua Perda No.16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu 2024-2029.

Terkait Raperda APBD 2025, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan penyusunan RAPBD disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pringsewu yang merupakan prioritas dan tertuang dalam KUA-PPAS 2025, meliputi enam prioritas pembangunan yang dipadukan dengan proyeksi pendapatan daerah, dimana prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selain mendukung tupoksi perangkat daerah, juga mendukung enam prioritas pembangunan yang telah disepakati.

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025, berdasarkan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, terdapat enam program Peraturan Daerah yang merupakan prakarsa eksekutif dan legislatif, dimana terdapat empat Ranperda lanjutan tahun sebelumnya dan dua Ranperda baru. Ranperda dimaksud, masing-masing Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Selanjutnya, Raperda Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih, serta Raperda Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktifitas Kerja, Ranperda Pemberian ASI eksklusif, Ranperda RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029, serta Ranperda PDAM Way Sekampung.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tulus kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses awal Program Pembentukan Peraturan Daerah ini. Saya berharap, keenam Propemperda ini dapat mewakili kebutuhan payung hukum dalam
pelaksanaan kegiatan dan program pemerintah daerah dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pringsewu, disamping dapat selesai tepat waktu,” ucapnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu. (Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB