Pemilu 2024 Pakai TI yang Terintegrasi Dalam Web Satu Data

Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simulasi Aplikasi Sirekap di Sekretariat KPU Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Simulasi Aplikasi Sirekap di Sekretariat KPU Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU RI akan menerapkan penggunaan teknologi informasi (TI) sebagai alat dukung.

TI yang telah digunakan pada setiap tahapan pemilihan akan diintegrasikan dalam satu web data seperti Sirekap, Sidalih, Sipol, Sidapil, Sidakam, Silon, Silog.

Pelaksana Tugas Ketua KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan diperlukan adanya dasar peraturan UU yang memayungi penggunaan berbagai aplikasi TI yang digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP tentang Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (15/3).

\”Dalam rangka mewujudkan digitalisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU telah menyiapkan Peraturan KPU tentang Master Plan TI KPU RI Tahun 2021-2025,\” kata Ilham Saputra.

Tahapan pembangunan atau pengembangan setiap aplikasi, baik untuk Pemilu maupun Pemilihan Serentak 2024, telah direncanakan dalam setiap tahunnya.

Kemudian KPU juga akan menggunakan Digital Signature untuk menjaga keamanan, kecepatan, dan keabsahan atas hasil dokumen Pemilu dan Pemilihan dari tingkat KPU RI sampai dengan Badan Adhoc (PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN).

\”Untuk mendukung digitalisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, dibutuhkan dukungan infrastruktur,\” ujar Ilham.

Di antaranya penguatan Data Center KPU, peningkatan kualitas jaringan di daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) dengan dukungan dari Pemerintah.

Serta pengadaan alat komunikasi bagi penyelenggara badan Adhoc untuk memudahkan pelaksanaan tahapan kegiatan Pemilu dan Pemilihan.

KPU RI menilai sistem informasi terintegrasi sangat mendesak mengingat terpisahnya setiap Sistem Informasi Pemilu. Sehingga kinerja kurang efisien, kemudian terdapat perbedaan data pada setiap Sistem Informasi, tidak rapinya Infrastruktur TI KPU, dan kurang teraturnya Operator pada masing-masing Sistem Informasi.

Anggota KPU Kota Bandarlampung Divisi Humas dan Teknis, Fery Triatmojo, beberapa waktu lalu mengatakan penggunaan TI dalam tata kelola pemilu menjadi satu hal yang tidak bisa dipisahkan seiring perkembangan revolusi industri 4.0.

\”Teknologi dalam konteks kepemiluan ditempatkan sebagai tools atau alat untuk mendukung hadirnya pemilih yang berintegritas, berkualitas, trasparan, dan juga akuntabel,\” kata Fery.

Di sisi lain, lanjut dia, dalam konteks pemilihan, penggunaan teknologi sangat penting untuk mempermudah kerja penyelenggara, efisiensi, efektifitas dalam penyelenggaraan pemilu dan menghindari kecurangan pemilu. (Josua)

Baca Juga: Sirekap Mengurangi Beban Kerja KPPS di Pemilu Serentak 2024

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB