Pemilu 2019: Polisi Intai Warganet yang Suka \’Nyinyir\’

Avatar

Minggu, 23 September 2018 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Ini peringatan bagi warganet yang kerap mengunggah komen atau konten \’nyinyir\’ soal Pemilu 2019, agar berhati-hati dan menghentikannya.

Sebab, polisi mulai fokus memantau perilaku nyinyir di media sosial (medsos) seiring kian dekatnya pesta demokrasi itu.

Berkaca di Pilpres 2014 lalu, polisi melihat intensitas perilaku warganet menyebar konten bernada nyinyir di medsos, semakin meningkat luar biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan ada pula warganet di medsos yang semakin gencar mempromosikan calon idola mereka.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Tidak sedikit pula netizen yang nyinyir saling menjatuhkan pasangan yang tidak dijagokannya. Hal itu terlihat dari perang tanda pagar (tagar) yang berlangsung sejak jauh-jauh hari.

Polres Kudus pun mulai memantau aktivitas kampanye hitam. Satu di antaranya mengantisipasi aksi penyebaran konten bernada nyinyir di Pilpres 2019.

\”Antisipasi cuitan atau nyinyiran di medsos, kami sudah bentuk tim siber. Mereka memantau kegiatan masyarakat Kudus dalam bermedsos mulai kampanye nantinya,\” kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning di lokasi pendeklarasian Kampanye Pileg& Pilpres Aman, Damai, dan Sejuk di Alun-alun Kudus, Minggu (23/9/2018).

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Selain itu pula, tim itu bergerak mempelajari segala konten nyinyir Pilpres guna mengetahui sejauh mana tingkat pelanggaran pemilunya. Tujuannya agar selektif dalam melakukan penindakan di dunia maya.

\”Kami juga melihat apakah nyinyiran itu masuk pelanggaran pemilu atau tindak pidana lain sebagaimana yang diatur di UU ITE,\” terang Agusman.

Polisi juga meminta para calon legislatif yang juga akan berlaga di tahun serupa, untuk tidak menjelek-jelekkan antar caleg. Baik dengan menyebar fitnah, atau menyebar info hoaks yang mendiskreditkan lawan politiknya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Karenannya, pada momen ini, para caleg bersama penyelenggara pemilu bersama Polres melakukan deklarasi Kampanye Pileg& Pilpres Aman, Damai, dan Sejuk. (dtc/lan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB